Polres Pematangsiantar Polres Pematangsiantar bersama Polsek sejajaran melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (20/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB sebagai upaya antisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa kegiatan KRYD dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL Ilham Harahap, SH, MH selaku koordinator, didampingi sejumlah perwira pengendali dari Sat Samapta dan jajaran Polres Pematangsiantar.
Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi tiga tim dengan sasaran utama geng motor, balap liar, penggunaan knalpot brong, tawuran, serta patroli di titik rawan terjadinya tindak kejahatan jalanan di Kota Pematangsiantar Kota Pematangsiantar.
Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Merdeka depan kantor BRI Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, serta Jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
Sekitar pukul 00.10 WIB, personel patroli menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas dan langsung melakukan penindakan sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib serta mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Kegiatan KRYD kemudian berakhir pada pukul 04.00 WIB dengan pelaksanaan apel konsolidasi di depan Mako Polres Pematangsiantar Polres Pematangsiantar. Selanjutnya personel tetap siaga di pos masing-masing dan titik rawan gangguan kamtibmas.
PS Kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, dengan fokus pada pencegahan penyakit masyarakat seperti geng motor, perjudian, balap liar, knalpot brong, dan tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.



