Guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, meningkatkan patroli jalan kaki di kawasan Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Patroli yang dipimpin Kasubsektor Pasar Horas, AIPTU Edi Syahputra, SH, ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berpotensi terjadi di pusat aktivitas perdagangan tersebut.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH., M.H., mengatakan patroli jalan kaki dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Patroli ini tidak hanya bertujuan mencegah aksi kriminalitas, tetapi juga membangun kemitraan dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Selama patroli, personel kepolisian aktif menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pedagang maupun pengunjung agar lebih waspada terhadap barang-barang berharga seperti dompet, uang tunai, telepon genggam, perhiasan, dan barang berharga lainnya guna menghindari aksi pencopetan.
Petugas juga mengingatkan para juru parkir agar menata kendaraan roda dua sesuai kapasitas lahan parkir yang tersedia dan tidak menggunakan bahu jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas di sekitar Pasar Horas yang dikenal sebagai salah satu pusat keramaian di Kota Pematangsiantar.
Melalui patroli rutin ini, Polsek Siantar Barat berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Pasar Horas tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

