Simalungun | Personel Sertu Rustam anggota Babinsa Koramil 08/Siantar jajaran Kodim 0207/Simalungun turut serta melaksanakan Pam Keramaian yang dilaksanakan bertempat di Taman Bunga Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar dalam rangka menerapkan sesuai Protokol kesehatan dalam situasi New Normal sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19, Rabu (16/09/2020).
Pada kesempatan tersebut Sertu Rustam memberikan himbauan saat patroli karena masih adanya para Warga dan pedagang yang abai tidak menggunakan masker di Taman Bunga Pematang Siantar, mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker,” ucap Babinsa.
Dalam himbauan tersebut Babinsa Koramil 08/ Siantar yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya.
Disamping himbauan kepada warga masyarakat yang berada taman Bunga, Babinsa bersama tiga pilar juga membagikan masker ke para pembeli/penjual yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Physical Distancing/Jaga Jarak untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Taman Bunga Pematang Siantar, pungkas Babinsa.




Discussion about this post