Berawal dari aksi Tio Paulus Lumban Siantar alias Kuwait(51) warga Dusun VIII Desa Sei Blutu Kecamatan Sei Bamban,Kabupaten Serdang Bedagai yang membagikan sabu untuk dikonsusmsi sejumlah kerabatnya saat acara pernikahan anaknya.
Aksi Kuwait pada 3 Maret 2019 itu pun meresahkan warga dan sampai ke polisi. Selanjutnya Senin (11/3) sekitar pukul 08.00 WIB personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit Idik 2 IPDA Maruli Sihombing bersama 3 Orang anggota melakukan Grebek Kampung Narkoba di Dusun VIII Desa Sei Blutu.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Sergei, AKP AKP Martualesi Sitepu kepada Newscorner.id, penggerebekan di rumah Kuwait pun membuahkan hasil. Dari penggeledahan itu ditemukan 1 (satu) plastik transparan di sela sela batu, 1 (satu) klip plastik transparan di tumpukan kayu yang berisikan kristal putih diduga sabu yang ditemukan di pekarangan rumah Kuwait dan dari lemari di kamar Kuwait ditemukan sepucuk senjata air sofgun yang masih aktif.
Dari hasil interogasi awal diketahui Kuwait mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seorang laki laki bernama Hendra warga Tebing Tinggi di mana mereka bertransaksi sudah lebih dari 6 (enam) bulan.
Info tersebut selanjutnya dikembangkan tim, sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB polisi melakukan penyelidikan di Jalan Mesjid Lingkungan VI, Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi.
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Tebing Tinggi dan berhasil memancing Hendra bertransaksi di sebuah Gang sempit, lalu dilakukan pemantauan dan polisi berhasil menangkapnya.
Dari sana polisi berhasil mengamankan Hendra (21)dengan barang bukti 1 (satu) plastik klip transparan berisi kristal berat bruto 0,14 G. Dari rumahnya polisi menyita 1 (satu) plastik klip berisi kristal berat 0,16 Gr yang ditemukan terletak di dalam kamar.
Saat ini kedua tersangka menjalani proses pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Sergai(pol/vay)
Discussion about this post