Yarisama Zai alias Ama Melta (39) warga Desa Hilimbowo, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias menyerahkan diri dan telah diamankan Polres Nias pada Sabtu (1/8) kemarin. Pria itu terlibat keributan antar beberapa orang yang terjadi di Dusun I Desa Hilimbowo, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, tepatnya di depan warung tuak di depan warung Tuo Nifarö (tuak) Ina Seti Zai merenggut tiga korban nyawa.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan SiK didampingi Kasubag Humas Bripka Restu Gulo menyampaikan seorang pelaku menyerah dan diamakan. Lebih lanjut disampaikan, sejauh ini pengaruh minuman keras Tuo Nifarö menjadi motif kasus tersebut.
Peristiwa itu terjadi Senin 27 Juli 2020 lalu sekitar pukul 21.30 WIB. Tiga orang jadi korban dalam kejadian itu, yakni Torosokhi alias Ama Feri (54) mengalami luka pada bagian belahan paha belakang, Sokhihasara Zai alias Ama Penus (48) Ododogo Zai alias Ama Lilis (32) ketiganaya adalah warga Dusun l Desa Hilimbowo Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias.
Berawal sekitrar pukul 20.00 WIB, korban Ama Feri bersama Ama Lilis Zai sedang duduk-duduk di Warung milik Ama Mistari Zai. Informasi dihimpun, malam itu sekitar pukul 20.00 WIB, Torosokhi bersama Ododogo duduk-duduk di warung kopi milik Ama Mistari Zai (30). Tak lama, melintas Sokhihasara di depan warung. Ia berjalan kaki menuju rumahnya.
Melihat Torosokhi dan Ododogo berada di warung, Sokhihasara mendekati keduanya. Namun bukan untuk bergabung, melainkan memaki-maki keduanya.
Melihat hal itu, kerabat Sokhihasara, yakni Ama Linda Zai dan Ama Wisi marah. Keduanya lantas menyuruh Sokhihasara pulang.
Dimarahi keluarganya, Sokhihasara bergegas pulang. Namun sambil berlalu, ia sempat mengancam.
“Awas kalian! Kuambil dulu pisauku!” ancamnya.
Sekitar pukul 21.30 WIB, Sokhihasara kembali datang ke warung. Kali ini ia membawa sebilah pisau. Ia langsung menghampiri Torosokhi dan Ododogo yang masih duduk di warung tersebut.
Melihat Sokhihasara datang memegang pisau, Ododogo menghampirinya.
“Kenapa harus begitu, Ama Penus?” tanya Ododogo kepada Sokhihasara.
“Hari ini semua yang ada di sini harus mati!” jawab Sokhihasara, dan langsung menikamkan pisau kepada Ododogo.
Ododogo berusaha mengelak dan berlari. Namun pisau Sokhihasara keburu mengenai lekuk paha kanannya. Ododogo sambil menahan sakit, tetap berlari menuju rumahnya.
Di warung, Sokhihasara dan Torosokhi saling tikam. Akibatnya, keduanya sama-sama mengalami luka tusukan. Torosokhi jatuh terduduk, dan Sokhihasara telentang di lantai warung.
Tetiba, warga lainnya, Yarisama Zai alias Ama Melta (38) mendekati Sokhihasara. Ia mengambil pisau yang terletak di tempat itu, dan langsung menghujamkannya ke tubuh Sokhihasara. Setelah menikam, Yarisama melarikan diri ke rumah Ododogo.
Ia membuka pakaiannya yang berlumuran darah dan menggantinya dengan baju Ododogo. Selanjutnya, ia meninggalkan rumah Ododogo dan kabur
Sementara itu, Torosokhi yang mengalami luka tusuk di dada dan di bawah ketiak kanan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Sokhihasara mengalami luka tusuk di bokong, di bawah tulang rusuk kiri, lengan kanan, di bawah ketiak kanan, dan di kepala. Ia juga menghembuskan nafas terakhir di warung kopi.
Setelah polisi datang, jenazah dua korban meninggal dibawa ke rumah sakit dan selanjutnya disemayamkan di rumah duka di Dusun l Desa Hilimbowo Kecamatan Ulugawo. Sedangkan korban luka dirawat di Puskesmas Idanogawo.
Sat Reskrim Polres Nias dan personel Polsek Idanogawo di bawah pimpinan Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Saksi yang diperiksa antara lain Terima Jaya Zebua (18), Erni Wida Zebua alias Ina Lilis (23), Ogi Piriaman Zai (14), dan ama Mista Zai.




Discussion about this post