Dua orang pria yang merupakan kawanan pencuri sepedamotor diamankan Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan. Kedua pria tersebut yakni, Dema Fahruzal Laurens (27) warga Jalan Bakti Luhur, Gang Pacitan, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia dan rekannya Robby Anto (37) warga Jalan Balai Desa, Gang Imam, Kelurahan Medan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Penagkapan tersebut berawal pada Selasa(18/7) sekitar pukul 13.00 WIB saat Tim pegasus Polsek medapat informasi keberadaan Dema Fahruzal salah seorang pelaku yang sudah menjadai target, di seputaran Jalan Bakti Luhur.
Berdasarkan informasi tersebut, tim unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Dema di amankan beserta satu unit sepedamotor dan kunci l perusak gembok, serta kunci leter T.
Selanjutnya Dema diinterogasi polisi. Dari pengakuan Dema selanjutnya terucap nama Robby Alias Dedek yang berada di seputaran Jalan Gelugur Rimbun Kecamatan Kutalimbaru.
Kemudian dilakukan pengejaran, dari Robby diamankan dan langsung dilakukan pengembangan ke rumah Robby dan ditemukan dua unit Sepedamotor ke Polsek Medan Baru.
Pada saat pengembangan, kedua pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Polisi pun memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkannya. Tak ada pilihan, pelaku di lumpuhkan dengan menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di berikan pertolongan medis diamankan ke polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari daftar yang dicatat kepolisian, pelaku telah melancarkan aksi pencurian sebanyak tiga puluh kali di lokasi dan waktu yang berbeda di Kota Medan.
Berikut daftar aksi pencurian dan lokasinya,
1. Melakukan tindak pidana Curanmor di Jl. M Idris No. 5-B Kel Petisah timur 2.kec Medan Petisah Medan tgl 22 Juni 2019 sesuai dengan LP/1069/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru tgl 22 Juni 2019
2. Melakukan tindak pidana Curanmor di jalan pabrik tenun tanggal 10 Juni 2019 disesuai dengan LP /980/VI/2019/SU/Polrestabes medan/sek Medan baru.
3. Melakukan tindak pidana Curanmor dijalan kertas tanggal 31 Januari 2019 disesuai dengan LP /190/I/2019/SU/Polrestabes medan/sek Medan baru.
4. Melakukan tindak pidana Curanmor dijalan Punak no 38 Medan perisah tanggal 15 januari 2019 disesuai dengan LP /127/I/2019/SU/Polrestabes medan/sek Medan baru.
5. Melakukan tindak pidana Curanmor dijalan jangka no 83 Medan petisah tanggal 20 mei 2019 disesuai dengan lp /860/V/2019/SU/Polrestabes medan/sek Medan baru.
6. Melakukan tindak pidana Curanmor dijalan mistar Medan petisah. tanggal 31 Januari 2019 disesuai dengan lp /190 /I/2019/SU/Polrestabes medan/sek Medan baru.
7. Melakukan tindak pidana Curanmor dijalan gelas Medan petisah. tanggal 19 juni 2019 disesuai dengan lp /1028 /VI/2019/SU/Polrestabes medan/sek Medan baru.
8. Melakukan tindak pidana Curanmor jln sekip dekat kantor lurah. Bulan 6 2019, 1 unit supra 125
9. Melakukan tindak pidana Curanmor di jalan jangka GG Johar kos kosan. Bulan 5 2019, 1 unit honda vario
10. Melakukan tindak pidana Curanmor di i jalan GG vanili Bulan 6 2019, 1 unit honda beat
11 Melakukan tindak pidana Curanmor di jalan kertas kosan. Bulan 5 2019,1 unit honda beat
12. Melakukan tindak pidana Curanmor di jalan sepi Kuala Bulan 3 2019 ,1 unit honda beat hitam
13. Melakukan tindak pidana pencurian curanmor.di jln Padang. Bulan 5 2019, 1 unit suzuki satria fu
14. Melakukan tindak pidana Curanmor jalan jangka ujung Bulan 6 2019 , 1 unit honda vario
15. Melakukan tindak pidana Curanmor di jalan pringgan. Bulan 6 2019, 1 unit Honda supra x 125
16. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Sekip depan Kantor Lurah Bulan 7 2019, 1 unit supra x 125
17. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. M. Idris Bulan 6 2019, 1 unit honda vario
18. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Mistar di tempat Kos-kosan Bulan 6 2019, 1 unit honda vario
19. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Jangka Ujung Bulan 4 2019, 2 unit ranmor. Yamaha nmax dan honda beat hitam
20. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Bandung Bulan 11 2018, 2 unit ranmor. Honda vario dan yamaha mio
21. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Mistar Gg. Gitar Bulan 6 2019, 1 unit honda vario
22. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Mistar Simp. Gg. Johar tempat kos-kosan Bulan 3 2019, 1 unit honda beat
23. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Sei Padang depan Indomaret Bulan 5 2019, 1 unit suzuki satria fu
24. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Kertas tempat kos-kosan Bulan 6 2019, 1 unit honda beat hitam
25. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Punak No. 38 Bulan 5 2019 ,1 unit honda beat hitam
26. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Gelas Bulan 5 2019 , 1 unit supra x 125
27. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Pabrik Tenun sebelum kantor IPK Bulan 4 2019, 1 unit honda vario
28. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Pasundan tempat kos-kosan sebelah Gg. Sentosa Bulan 4 2019, 1 unit honda beat putih
29. Melakukan tindak pidana Curanmor Lr. Gereja Pabrik Tenun Bulan 3 2019, 1 unit honda beat putih
30. Melakukan tindak pidana Curanmor Jl. Sei Batu gingging tempat kos kosan Bulan 6 2019, 2 unit ranmor, 2 unit honda beat.


Discussion about this post