Pasca beredarnya postingan yang berisi penghinaan terhadap agama di media sosial beberapa waktu lalu, Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan SIK melalui penyidik aiptu Darwin Siregar menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan polisi.
Melalui rilis press yang dilakukan Jumat (27/4) sore sekitar pukul 15.30 WIB memyampaikan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam menjaga kerukunan umat beragama dan tindakan terhadap para pelaku penghinaan agama.
Berkaitan dengan tindakan pelaku Jedi Purba dan Boby Syahputra Sitorus yang baru diamankan karena melakulan penghinaan agama, apalagi yang bernuansa SARA, pihaknya telah mengambil langkah proses hukum terhadap kedua pelakunya.
Kita akan melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kini masih didalami kasusnya. Kita akan terus mengumpulkan data-datanya supaya lengkap dan dibarengi bantuan ahli bahasa, ahli hukum, ahli pidana dan ahli ITE,” jelasnya.
Polisi sudah mengumpul kan barang bukti berupa dua unit Handphone android dan CPU, dan beberapa screenshot.
Tampak ketua FPI pematangsiantar Sofiar Mangkuto juga memberikan tanggapannya.
“Kami dari perwakilan FPI dan Umat Muslim sudah memaafkan atas tindakan kedua pelaku Jedi Purba dan Boby Sitourus.
Tapi kami minta kepada Kalpolres Pematangsiantar segera menyelesaikan tindak lanjuti kasus ini sampai tuntas, karena kota kita ini di kenal kota paling toleran,”jelas Mangkuto.
Pemuda Alwasliyah Kota Pematangsiantar “Janes Boang Manalu, menegaskan selaku ketua Pemuda Alwasliyah
, agar kita masyarakat muslim dan non muslim agar menjaga kekondusifan umat beragama menjaga agar tidak terpancing dengan ada nya isu seperti ini,dan jangan ada sampai yang seperti ini. Kami harapkan agar bapak Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan SIK segera menuntaskan kasus ini.
Orang tua kedua pelaku hadir dan meminta maaf kepada masyarakat serta umat muslim. ” Kami meminta maaf kepada masyarakat serta umat muslim ucap ayah Jedi Purba.
Sementara ibunda Bobby Sitorus tampak menangis terisak memohon maaf kepada masyarakat dan kepada pihak FPI serta ormas Pemuda Alwasliyah.
“Saya mohon kepada masyarakat karena anak saya baru keluar rehabilitasi bulan 12 lalu,”jelas ibu kandung Boby sambil menangis terisak.
“Jadi kedua pelaku Jedi Purba (18) ditangkap Rabu lalu (25/04/18) dan Boby (19) yang ditangkap Kamis (26/4/18) sekira pukul 23.00 WIB malam itu berstatus terperiksa dan dikenakan wajib lapor beruhubung keduanya masih terlalu muda. Terlebih pelaku Boby pernah direhab kejiwaannya, dan ada surat keterangan kejiwaanya,ucap Aiptu Darwin Siregar.(Ridho)



Discussion about this post