Respons cepat terhadap keluhan masyarakat kembali ditunjukkan Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar. Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPTU Reynold Budiman Purba mendatangi Warung Kopi (Warkop) milik Pak S di Jalan Rakutta Sembiring Simpang Jalan, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang mengaku terganggu oleh suara musik keras dari warung kopi tersebut yang kerap berlangsung hingga dini hari, bahkan mencapai pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, S.H., M.H., menjelaskan, sebelumnya warga dan pemilik warung kopi telah membuat kesepakatan secara tertulis bahwa musik hanya diperbolehkan hingga pukul 23.00 WIB. Namun, warga masih menemukan aktivitas pemutaran musik melewati batas waktu yang telah disepakati.
Menindaklanjuti hal itu, AIPTU Reynold Budiman Purba melakukan mediasi secara humanis dengan pemilik warung kopi. Hasilnya, pemilik usaha menerima masukan dari masyarakat dan berterima kasih atas penyampaian Bhabinkamtibmas.
Pemilik warung kopi juga berkomitmen tidak lagi memutar musik dengan volume keras hingga larut malam, sehingga kenyamanan dan waktu istirahat warga sekitar tetap terjaga.
Selain memediasi permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mengimbau agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 yang bebas pulsa atau kepada Bhabinkamtibmas setempat.
AKP Martua Manik menegaskan, kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, menyelesaikan persoalan secara persuasif, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, Polsek Siantar Martoba berharap setiap persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah, sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik.


