Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Biadab! Sudah dapat Ibunya, Pria ini juga Garap Anak Tirinya yang Masih SD. Si Anak pun Kena Herpes..

Biadab! Sudah dapat Ibunya, Pria ini juga Garap Anak Tirinya yang Masih SD. Si Anak pun Kena Herpes..

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Maret 2018 | 16:41 WIB
in NEWS, VIRAL
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

NW yang sehari-hari bekerja memburuh pagi sampe sore dan sorenya berjualan di pasar Pringsewu, sangat merasa terpukul sekali setelah korban mengatakan bahwa ayah tirinya yang mencabulinya.

“Setelah dokter bilang gitu, serasa mau pingsan mas, apalagi setelah tau pelakunya bapak tirinya, saya terpukul sekali, serasa mau kiamat dunia ini, dia bisa segitu teganya menghancurkan masa depan anak saya,”ungkapnya geram di Polsek Sukoharjo.Biadab! Sudah dapat Ibunya, Pria ini juga Garap Anak Tirinya yang Masih SD. Si Anak pun Kena Herpes..

Dia juga mengatakan, atas perbuatannya suami yang menikahinya 6 bulan lalu tersebut, berharap polisi menindaknya sesuai hukum yang berlaku dan demi pemulihan anak keduanya itu, akan bekerjasama dengan lembaga/forum pemerhati anak di Kabupaten Pringsewu.

“Saya minta dia dihukum setinggi-tingginya karena merusak masa depan anak saya, untuk pemulihan psikis anak saya kedepannya bersama P2TP2A dan LPA yang akan membantu, semoga anak saya segera normal,”tandas ibu dua anak tersebut.

Menanggapi kecepatan penangkapan ayah tiri cabul tersebut, kepala Pekon korbanpun menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Sukoharjo yang cepat menangani perkara tersebut.

“Kami apresiasi Polsek Sukoharjo yang cepat menangani kasus pencabulan terhadap warga kami,”ungkapnya.

Kini akibat perbuatannya, ayah tiri cabul tersebut dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. (Vay)

Page 2 of 2
Prev12

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport