Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Biadab! Sudah dapat Ibunya, Pria ini juga Garap Anak Tirinya yang Masih SD. Si Anak pun Kena Herpes..

Biadab! Sudah dapat Ibunya, Pria ini juga Garap Anak Tirinya yang Masih SD. Si Anak pun Kena Herpes..

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Maret 2018 | 16:41 WIB
in NEWS, VIRAL
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

NW yang sehari-hari bekerja memburuh pagi sampe sore dan sorenya berjualan di pasar Pringsewu, sangat merasa terpukul sekali setelah korban mengatakan bahwa ayah tirinya yang mencabulinya.

“Setelah dokter bilang gitu, serasa mau pingsan mas, apalagi setelah tau pelakunya bapak tirinya, saya terpukul sekali, serasa mau kiamat dunia ini, dia bisa segitu teganya menghancurkan masa depan anak saya,”ungkapnya geram di Polsek Sukoharjo.Biadab! Sudah dapat Ibunya, Pria ini juga Garap Anak Tirinya yang Masih SD. Si Anak pun Kena Herpes..

Dia juga mengatakan, atas perbuatannya suami yang menikahinya 6 bulan lalu tersebut, berharap polisi menindaknya sesuai hukum yang berlaku dan demi pemulihan anak keduanya itu, akan bekerjasama dengan lembaga/forum pemerhati anak di Kabupaten Pringsewu.

“Saya minta dia dihukum setinggi-tingginya karena merusak masa depan anak saya, untuk pemulihan psikis anak saya kedepannya bersama P2TP2A dan LPA yang akan membantu, semoga anak saya segera normal,”tandas ibu dua anak tersebut.

Menanggapi kecepatan penangkapan ayah tiri cabul tersebut, kepala Pekon korbanpun menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Sukoharjo yang cepat menangani perkara tersebut.

“Kami apresiasi Polsek Sukoharjo yang cepat menangani kasus pencabulan terhadap warga kami,”ungkapnya.

Kini akibat perbuatannya, ayah tiri cabul tersebut dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. (Vay)

Page 2 of 2
Prev12

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
NEWS

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

18 Agustus 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 | 12:26 WIB
Sumut

Polda Sumut Perketat Patroli Malam HUT ke-81 RI, Brimob Sisir Titik Rawan Cegah Geng Motor dan Begal

17 Agustus 2026 | 20:42 WIB
MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport