Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Bobol Rumah Tetangga, Curi 3 Handphone dan Laptop, Mat Beken Ditangkap Polisi

Bobol Rumah Tetangga, Curi 3 Handphone dan Laptop, Mat Beken Ditangkap Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Oktober 2018 | 14:17 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
24
SHARES
15
VIEWS

Polsek Pardasuka Polres Tanggamus berhasil menangkap pria berinisial ME alias Mat Beken (39) seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol rumah dan menguras barang berharga milik korbannya Afriyadi (33) warga Dusun Pagar Alam Rt. 001 Pekon Pardasuka Kecamatan Pardasuka Pringsewu.

Tersangka yang yang sehari-hari dikenal sebagai preman pasar Pardasuka warga Dusun Ujung Gunung Kecamatan Pardasuka dibekuk dirumahnya, sejumlah barang bukti milik korbannya berupa 3 handphone dan 1 laptop juga turut diamankan.

Kapolsek Pardasuka AKP Hary Suryadi, SH mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, kemarin Jumat (19/10/18) pukul 12.00 Wib.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan penyelidikan, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat sedang tertidur di kursi sofa dalam rumahnya. Selaian itu barang bukti juga ditemukan di lemari tersangka,” kata AKP Hary Suryadi mewakili Kapolres Tanggamus, Sabtu (20/10/18) siang.

Kapolsek AKP Hary Suryadi menjelaskan, pencurian dilakukan tersangka pada Senin (10/10/18), tersangka memasuki rumah korban dengan menjebol jendela depan yang tidak diteralis kemudian membawa kabur 3 handphone dan 1 laptop milik korban.

“Pencurian dilakukan tersangka sekitar pukul 02.00 Wib, saat penghuni rumah tersebut dalam keadaan tertidur lelap,” jelasnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti 3 unit hanphone berikut kotaknya dan 1 Unit Laptop Lenovo diamankan di Polsek Pardasuka guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPindana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKP Harry Suryadi.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, kesempatan ini Kapolsek Pardasuka menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengamanan dirumah masing-masing.

“Dengan pemasangan teralis jendela, kunci pintu dengan baik dan juga mengunci ganda kendaraan walaupun didalam rumah. Sehingga dapat menghindari kejadian serupa,” himbaunya.

Tersangka ME alias Mat Beken dalam keterangannya mengakui perbuatannya mencuri dirumah korban seorang diri.

“Sendirian pak, rencana barang-barang itu mau dijual namun sudah tertangkap,” tutur Mat Beken di Polsek Pardasuka.

Sementara itu berdasarkan keterangan korban Afriyadi, pencurian diketahuinya saat bangun subuh. “Saat bangun tidak melihat ketiga handphone dan laptop yang diletakan diruang depan, kemudian saat memeriksa jendela depan ternyata ada yang menjebol,” kata Apriyadi dalam laporannya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Sumut

Brimob Nias Bawa Semangat Kemerdekaan ke Tengah Anak-Anak, Lomba 17 Agustus Penuh Keceriaan

15 Agustus 2026 | 10:59 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Sumut

Tatapan Teguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Sumut Apresiasi Paskibraka 2026

14 Agustus 2026 | 18:07 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
Sumut

210 Nasi Kotak dan 405 Santunan Dibagikan, Brimob Batalyon C Pelopor Tebar Kebahagiaan di Sipirok

14 Agustus 2026 | 11:09 WIB
Sumut

Brimob dan Warga Berbaur di Sipirok, Fun Run dan Senam Sehat Kobarkan Semangat Kemerdekaan

14 Agustus 2026 | 10:22 WIB
MEDAN CORNER

Dua Pria Ditangkap, IRT di Bantaran Sungai Deli Terseret Jadi Bandar Narkoba

13 Agustus 2026 | 19:44 WIB
NEWS

Arif Harahap Pimpin KNPI Pematangsiantar Periode 2026-2029

13 Agustus 2026 | 19:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport