Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Bobol Rumah Tetangga, Curi 3 Handphone dan Laptop, Mat Beken Ditangkap Polisi

Bobol Rumah Tetangga, Curi 3 Handphone dan Laptop, Mat Beken Ditangkap Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
20 Oktober 2018 | 14:17 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
24
SHARES
15
VIEWS

Polsek Pardasuka Polres Tanggamus berhasil menangkap pria berinisial ME alias Mat Beken (39) seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol rumah dan menguras barang berharga milik korbannya Afriyadi (33) warga Dusun Pagar Alam Rt. 001 Pekon Pardasuka Kecamatan Pardasuka Pringsewu.

Tersangka yang yang sehari-hari dikenal sebagai preman pasar Pardasuka warga Dusun Ujung Gunung Kecamatan Pardasuka dibekuk dirumahnya, sejumlah barang bukti milik korbannya berupa 3 handphone dan 1 laptop juga turut diamankan.

Kapolsek Pardasuka AKP Hary Suryadi, SH mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, kemarin Jumat (19/10/18) pukul 12.00 Wib.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan penyelidikan, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap saat sedang tertidur di kursi sofa dalam rumahnya. Selaian itu barang bukti juga ditemukan di lemari tersangka,” kata AKP Hary Suryadi mewakili Kapolres Tanggamus, Sabtu (20/10/18) siang.

Kapolsek AKP Hary Suryadi menjelaskan, pencurian dilakukan tersangka pada Senin (10/10/18), tersangka memasuki rumah korban dengan menjebol jendela depan yang tidak diteralis kemudian membawa kabur 3 handphone dan 1 laptop milik korban.

“Pencurian dilakukan tersangka sekitar pukul 02.00 Wib, saat penghuni rumah tersebut dalam keadaan tertidur lelap,” jelasnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti 3 unit hanphone berikut kotaknya dan 1 Unit Laptop Lenovo diamankan di Polsek Pardasuka guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPindana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKP Harry Suryadi.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, kesempatan ini Kapolsek Pardasuka menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengamanan dirumah masing-masing.

“Dengan pemasangan teralis jendela, kunci pintu dengan baik dan juga mengunci ganda kendaraan walaupun didalam rumah. Sehingga dapat menghindari kejadian serupa,” himbaunya.

Tersangka ME alias Mat Beken dalam keterangannya mengakui perbuatannya mencuri dirumah korban seorang diri.

“Sendirian pak, rencana barang-barang itu mau dijual namun sudah tertangkap,” tutur Mat Beken di Polsek Pardasuka.

Sementara itu berdasarkan keterangan korban Afriyadi, pencurian diketahuinya saat bangun subuh. “Saat bangun tidak melihat ketiga handphone dan laptop yang diletakan diruang depan, kemudian saat memeriksa jendela depan ternyata ada yang menjebol,” kata Apriyadi dalam laporannya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport