Waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (16/2) dini hari di Jalan Bandung, Pematangsiantar saat Syahdan Kesumayadi(38) warga Jalan Setia Negara I, Sitiotio, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari diangkat ke dalam becak.
Pria itu terkapar usai dipukul oleh temannya minum tuak, Muhammad Efendy Hasibuan alias Fendi (24) warga Jalan Setia Negara I Sitio Tio. Dilarikan ke rumah sakit, ternyata Syahdan dinyatakan sudah tak bernyawa. Dari IGD RSU Syahdan kemudian dibawa ke Unit Instalasi Jenazah dan Forensik RSUD dr Djasamen Saragih.
Kematian Sahdan pun sampai ke keluarganya, dini hari itu juga istrinya Desi Arisanti(37) tiba di kamar jenazah dan kemudian membuat laporan di Polres Pematanhgsiantar.
Informasi dihimpun dari kerabat korban di kamar jenazah, sebelumnya Syahdan dan Fendi bersama Wilko Tanjung minum tuak di warung Torop yang berada di Kampung Sitiotio. Namun merasa belum puas, syahdan pun mengajak Fendi dan Wilko untuk melanjutkan minum ke Kafe Lokomotif di Jalan Bandung.
“Diajak minum dari kampung, lanjut ke lokomotif, aku da bilang ga ada uang tapi Syahdan bilang minum segalon aja dia yang bayar,” terang pelaku di kantor polisi.
Dengan mengendarai sepedamotor, mereka pun meluncur ke Jalan Bandung dan menikmati miras di sana. Usai minum mereka pun berencana pulang.
Fendi dan Syahdan keluar. Sesampainya di tempat parkir Syahdan menyuruh Fendi untuk memanggil Wilko yang masih berada di dalam. Namun Fendi menolak dan mengatakan “Abanglah yang manggil. Aku mau ambil kereta,”.
Syahdan tetap berkeras agar Fendi memanggil Wilko dari dalam kafe. ” Udah, panggillah si Wilko,” perintahnya.
Berkali-kali disuruh memanggi rekan mereka yang masih berada di dalam namun tak disanggupi membuat Syahdan emosi dan menghardik Fendi.
“Apanya Kau?” bentak Syahdan sambil menarik lengan baju Fendi sampai robek.
Fendi melawan.“Apanya Bang?” Melihat bajunya koyak, Fendi pun memukul wajah Syahdan hingga membuatnya jatuh dan wajah korban terhempas ke bebatuan yang ada di tempat itu.
Sesaat kemudian, wilko keluar dan melihat Syahdan telah terkapar.
Wilko bertanya kepada Fendi, “Kenapanya fen?” dan dijawab “Bertengkar bang sama Syahdan, dikoyakkan bajuku,”.
Keduanya pun mengangkat korban ke dalam becak. Tidak berapa lama kemudian orang sudah ramai melihat kondisi korban. Syahdan pun dibawa ke rumah sakit. setelahnya mereka pulang.
KBO Reskrim Polres Pematang Siantar Iptu Sutari, yang ditemui Newscorner.id pagi itu sekitar pukul 04.00 WIB di unit instalasi jenazah mengatakan kasus tersebut tengah mereka tangani.
Fendy ditangkap pada hari Minggu(16/2) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Setia Negara, I Sitiotio, Kelurahan Setia Negara. Ia pun dipersangkakan melanggar pasal Melanggar Pasal 338 KUHPidana dengan acaman hukuman 15 Tahun penjara. (vay)




Discussion about this post