Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dapat Bagian Rp200 Ribu dan Diajak Minum di Kafe Remang-remang, Maling Sepedamotor Masuk Bui

Dapat Bagian Rp200 Ribu dan Diajak Minum di Kafe Remang-remang, Maling Sepedamotor Masuk Bui

Editor: NEWSCORNER.ID
30 Juni 2020 | 19:17 WIB
in NEWS
0
Iklan
175
SHARES
15
VIEWS

 

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diciduk Tekab Scorpions Sat Reskrim Polres Sergai dari beberapa lokasi persembunyiannya.

Tersangka adalah Muliadi alias Mul (46) dan Amrido alias Am (25) keduanya warga Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata mengatakan, Selasa (30/6/2020) kepada wartawan bahwa
kedua tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor.

Keduanya diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo Nopol BK 2713 NAC, Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, di Ujung Pasar, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, tepatnya di depan sekolah PAUD.

Tersangka Am dengan menggunakan kunci T langsung membawa kabur sepeda motor, sedangkan Mul memantau situasi sekeliling TKP. Setelah dipastikan aman, Am langsung membawa kabur dan menjualnya kepada Sudramda alias Kentung (23) warga yang sama dengan kedua pelaku.

Pelaku pencurian dan penadah sepakat jual beli dengan harga Rp1 juta. Setelah itu, Am membagikan uang sebesar Rp200 ribu kepada Mul dan sisanya dibuat minum minum di kafe remang remang bersama teman temannya.

Keduanya dilaporkan korbannya, sesuai LP/235/VI/2020/SU/Res Sergai tanggal 29 Juni 2020. Selanjutnya kedua pelaku curanmor dan penadah diciduk dari kediaman masing – masing.

“Kedua tersangka pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidanan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara sedangkan penadahnya diancam Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara” tandas kapolres (Hum. Ps)

Tags: AKBP Robinson SimatupangKapolres Serdang Bedagai

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport