Tiga orang pria diamankan dari gudang pelet (pakan ikan) Dusun Tangga Batu Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun oleh angota Polsek Purba, Polres Simalungun.
Ketiga orang yang diamankan pada Jumat (10/4) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut yakni, Rahman alias Man (24) warga Desa Kampung Besar Dua Terjun, Kecamatan Pante Cermin, Kabupaten Serdang Bedage, Roni Naibaho alias Ron (20) warga Simpang Muara, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara dan Wahyudi Syahputra Saragih (18) warga Desa Bukit VII, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Disampaikan Kasubag Humas Polres Simalungun, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari informasi masyarakat bahwa di sana sering orang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Purba bersama anggota melakukan pengecekan dan menemukan tiga orang tersebut di dalam gudang pakan ikan.
Ketiganya didapati sedang pesta (mengkonsumsi)narkoba jenis sabu. Anggota Polsek Purba yang turun ke TKP selanjutnya melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dan selanjutnya mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Purba untuk diproses lebih lanjut.(rel)




Discussion about this post