Seorang pria yang diduga mengganggu keamanan dan teretiban yang membuat pedagang dan pembeli tak nyaman di Pasar Horas Pematangsiantar diamankan petugas.
Disampaikan Kapos Pol Pasar Horas, Aiptu Jefry Siregar kepada Newscorner.id pada Rabu (19/2) sekitar pukul 15.30 WIB, pihaknya telah mengamankan dan membina Roy andreas Sitorus(23) warga Jalan Daliltani Kelurahan Kebunsayur, Kecamatan Siantar Timur.
Setelah diamankan pria itu kemudian membuat pernyataan untuk tidak lagi membuat resah pedagang dan pembeli di Pasar Horas.
Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Bambang Kencono Wahono, ketika dikonfirmasi Newscorner.id menyampaikan pihaknya memang bekerjasama dengan kepolisian, khususnya Kepala Pos Polisi Pasar Horas dalam menjamin keamanan, ketertiban serta kenyamanan pengunjung dan pedagang di pasar tersebut.




Discussion about this post