Seorang wanita belia, Cindi Mahdalena Sibarani (14), warga Huta V Nagori Talun Rejo Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun. Diduga ia kesal setelah tidak diperbolehkan ikut melayat ke desa tetangga.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Simalungun menyebutkan, pada hari kejadian, Sabtu (19/8) sekitar pukul 09.30 WIB, Cindi rencananya ingin ikut melayat ke Nagori Talun Rejo Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun. Namun keinginannya tersebut tak dipenuhi, neneknya yang akan pergi melayat menyuruhnya agar menjaga sawah yang letaknya tidak jauh dari rumah.
Meski kesal, ia tak bisa membantah, ditambah saat itu kakak sepupunya juga mengatakan agar Cindi ke sawah saja. “Jaga burung lah kau inang, nanti oppung (nenek-red) antarkan pun makanmu”.
Cindi pun kemudian korban pergi ke sawah milik neneknya.
Namun sekitar pukul pukul 15.30 WIB terdengar teriakan minta tolong dari areal persawahan, oleh warga yang mendengar teriakan tersebut segera dating ke lokasi . Cindi ditemukan tergeletak dengan mulut mengeluarkan buih.
Melihat keadaan tersebut, Cindi pun segera dilarikan ke Puskesmas Pematang Bandar untuk pertolongan pertama, namun pihak Puskesmas menyarankan agar korban dirujuk ke RS Umum Perdagangan.
Keterangan dr. Dian Melani Salit, korban meninggal dunia akibat minum racun dan diduga korban nekat mengahiri hidupnya dikarenakan kesal, kecewa dan kurangnya kasih sayang karena kedua orangtuanya tidak tinggal satu rumah dan korban hidup dengan oppungnya sehingga korban mengalami stress. Pihak keluarga korban bermohon agar tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan.
Setelah mendapatkan informasi terkait hal tersebut, Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan, SH, S.IK bersama personil Polsek langsung melakukan pengecekan ke TKP.(Vay)
Discussion about this post