
Peristiwa tragis pada penghujung Bulan Januari 2021 di Sumatera Utara. Seorang wanita yang menderita luka bakar di sekujur tubuhnya itu terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Wanita itu dibakar oleh suaminya sendiri di Gang Rambutan Jalan Makmur Pasar VII, Dusun Bakung, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Minggu (31/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Informasi dihimpun, persoalan asmara dan cinta segitiga menjadi motif peristiwa itu. Rani (20) korban kekerasan dalam rumah tangga itu dibakar oleh suaminya, Jonanda.
Warga di sekitar lokasi kejadian berusaha memadamkan api yang membakar tubuh Rani. Suara jerit histeris kaum ibu pun terdengar di luar pagar rumah itu saat kejadian.
Disebutkan saat kejadian, warga awalnya mendengar teriakan ibu korban, Sumiyati yang menjerit minta tolon dan teriak kebakaran. Ternyata Rani telah terbakar di ruang tamu rumah itu.
View this post on Instagram
Pasangan suami istri itu informasinya telah berumah tangga sekitar 4 tahun. Kehadiran pihak ketiga dalam rumah tanggga mereka pun disebut-sebut sebagai motif keributan.

Dari lokasi kejadian, Gang Rambutan Pasar 7 Tembung korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medica, Tembung. Sementara pelaku sempat diamankan warga namun melarikan diri dan informasi terkini, pelaku sudah diamankan di Polsek Percut Seituan.
Dedi salah satu kerabat keluarga korban menyampaikan, perbuatan pelaku telah melukai seluruh keluarga, dan mereaka tidak akan tinggal diam.
“Sampek kayak gini kau buat binik kau ya
Bukan kau yg bsar kan dia.
Jahanam kau mau larikemna kau
2 peluruh ku hadikan ma kau ea kok dapat polisi
GK dapat kau tik aku yang crik kau
Ku bkar kau gantian kau ingat tu.
Biar hbis uang kluarga ku yg penting teblas
Ku buat cacat kau bersumpah aku,” tulisnya di beranda medsos.
Sementara informasi lainnya, pelaku pernah terlibat dalam kasus pengrusakan rumah dan penjarahan terhadap salah seorang warga.
“Pas x dia udah di tahan di polsek percut saat ini, Aku masih ingat dia salah satu yang terikut kasus perusakan dan penjarahan rumahku” terang Ari Rahman mengomentari.
Kanit Reskrim Polsek Percutseituan, Iptu J Panjaitan kepada wartawan membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini.
Beberapa orang saksi telah dimintai keterangan. Khusus kondisi korban, disampaikan, Supriyani mengalami luka bakar hingga 65 persen.
Discussion about this post