Pria Ini terpaksa harus meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi Polres Siantar, ia diamankan petugas kepolisian Sat Narkoba Polres Siantar pada Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. ADS alias Rinal ( 23) diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Pria ini diringkus dari rumahnya di Jalan Saribu Dolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun. Saat Diamankan, Polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 0,4 gram dari Rinal.
Berdasarkan keterangan yang dipreoleh dari Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi. Pria berbaju Basuki-Djarot ini ditangkap saat sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya.
Keterangan lainnya Perilaku Rinal selama ini cukup meresahkan warga sekitar rumahnya. Praktik kejahatannya mengedarkan sabu-sabu di sekitar rumahnya sudah menjadi rahasia umum. Masyarakat kemudian menginformasikan hal itu kepada personil Sat Resnarkoba Polres Siantar yang kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Personil Sat Resnarkoba kemudian menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,”terang AKP Mulyadi.
Ia pun tak bisa berkilah, ketika petugas menagkap tangan tersangka. Bersama barang bukti satu paket sabu seberat 0,4 gram dan satu buah plastik warna biru, ia pun diboyong ke Polres Siantar
“Kita menyita barang bukti yang dipegang tersangka, selanjutnya tersangka kita bawa untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan atas kasusnya, jelas Mulyadi. (Vay)
Discussion about this post