Kepolisian Sektor Bilah Hulu berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan 60 Bal pres yang berisikan pakaian bekas (Monja/Rojer) ilegal di jalan by pass Sidorukun, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu(22/02) pagi.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa trcuk Bernopol BK 8532 YB BK yang Dikemudikan AS (38) Warga Dusun V Sumber Padi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara dan RS (27) warga Dusun VI Suka Tani Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, di amankan atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada sebuah truk berkabin orange akan melintas bermuatan Ball Pres dari Malaysia.
“Jadi mendapatkan informasi itu, personil di siagakan dan berhasil mengamankan truk yang dimaksud,” Ujar AKP .ST Panggabean.
Dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya bahwa truk yang di kemudikan warga Kabupaten Batubara itu mengangkut 60 Ball Pres tersebut dari sebuah pelabuhan tikus di wilayah Bilah Hilir.
“Dari keterangan keduanya, ball press itu akan di bawa ke wilayah Tanjungbalai,”4 jelasnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut pihak nya menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti ke Mapolres Labuhanbatu .
Sementara Kapolres labuhanbatu AKBP Agus Darojat Sik Saat di konfirmasi wartawan belum menerima laporan tersebut.
“Terima kasih informasinya. Saya sedang di luar kota. Silakan kordinasi dengan Waka Polres atau Kasat Reskrim terkait penanganan lanjut,” jawabnya. (Dian)
Discussion about this post