Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan perundungan (bullying) dan pemukulan terhadap seorang siswi di salah satu SMP Negeri di Kota Pematangsiantar.
Penanganan dilakukan dengan mempertemukan pihak sekolah, keluarga siswi, keluarga siswa yang terlibat, serta unsur kepolisian. Berdasarkan keterangan Disdik Pematangsiantar, kejadian tersebut melibatkan satu orang siswi sebagai pihak yang melakukan pemukulan dan tidak terdapat pengeroyokan.
Pertemuan dan mediasi dilaksanakan di sekolah pada Sabtu (26/9/2026), dengan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pematangsiantar Syaiful Rizal SSTP, Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Dasar Friado Damanik SPd MPd, kepala sekolah, sejumlah guru, orang tua siswi yang mengalami pemukulan, serta orang tua siswi yang melakukan pemukulan. Proses tersebut juga melibatkan Polsek Siantar Selatan.
Kadisdik Syaiful Rizal menerangkan, berdasarkan keterangan siswi yang mengalami pemukulan, sebelumnya terdapat ejekan dari sejumlah teman yang menurut keterangannya juga menyinggung nama orang tua.
Situasi kemudian berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang siswi berinisial GLH terhadap siswi berinisial NR. Akibat kejadian tersebut, bagian mata NR mengalami bengkak dan memar.
Mengetahui kejadian tersebut, wali kelas segera memanggil kedua siswi untuk mengetahui persoalan yang terjadi. Wali kelas kemudian melaporkannya kepada kepala sekolah.
Pihak sekolah selanjutnya memberikan pertolongan awal kepada NR dengan melakukan perawatan pada bagian mata yang mengalami bengkak. Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, kepala sekolah juga mendatangi kediaman NR.
Di kediaman tersebut, keluarga NR telah bertemu dengan pihak keluarga GLH. Menurut Syaiful, kedua keluarga saat itu telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Malam itu, pihak keluarga korban serta keluarga pelaku sudah menyepakati akan melakukan penyelesaian dengan kekeluargaan,” ujar Syaiful.
Rencana penyelesaian secara kekeluargaan kemudian dilanjutkan pada Sabtu (26/9/2026) di sekolah. Namun, sebelum surat perdamaian dibuat, beredar video terkait peristiwa tersebut di media sosial.
Meski demikian, proses mediasi tetap dilanjutkan. Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai sejumlah kesepakatan, termasuk kesediaan orang tua GLH membawa NR untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan di Rumah Sakit Mata di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, kedua pihak menandatangani surat perdamaian bermaterai yang disaksikan oleh Kadisdik Pematangsiantar dan kepala sekolah.
“Juga akan dibuat video klarifikasi terkait video yang sudah viral di media sosial dari pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga pelaku,” jelas Syaiful.
Dalam proses mediasi, orang tua GLH menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua NR dan menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan NR hingga sembuh.
Selain penyelesaian secara kekeluargaan, pihak sekolah juga memberikan tindakan disiplin kepada siswi yang melakukan pemukulan berupa skorsing selama 10 hari.
Syaiful menegaskan, sejak mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah telah mengambil langkah penanganan dan memberikan perhatian terhadap kondisi siswi yang mengalami pemukulan.
“Jadi, sejak awal pihak sekolah sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tidak ada pembiaran,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak memperluas informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak terhadap kondisi psikologis para siswa maupun keluarga yang terlibat.
“Kita dari Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap tidak ada informasi yang simpang siur, yang dapat mengganggu mental dan psikis kedua belah pihak,” katanya.
Terkait narasi yang menyebut adanya pengeroyokan, Syaiful bersama kepala sekolah memberikan klarifikasi bahwa berdasarkan hasil penanganan dan keterangan yang diterima pihak sekolah, pemukulan dilakukan oleh satu orang siswi.
“Tidak benar ada pengeroyokan. Yang memukul satu orang, bukan beramai-ramai,” tegas Syaiful.
Pemko Pematangsiantar melalui Disdik pun menekankan pentingnya penyelesaian persoalan di lingkungan sekolah secara cepat, terukur, dan mengedepankan perlindungan terhadap siswa, komunikasi dengan orang tua, serta pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

