Peristiwa kebakaran di Huta III, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada Minggu (18/10) siang sekitar pukul 12.30 WIB menghanguskan satu unit bangunan rumah, sekaligus taman Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Cahaya Hati.
Informasi dihimpun, kejadian itu menimpa rumah Almarhumah Maria Ritonga yang ditinggali menantunya, Setio Rini. Di sana pula lh Setio Rini sehari-hari membuka taman PAUD Cahaya Hati.
Minggu (18/10) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Setio Rini dan anaknya pergi pesta ke daerah Mayang, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Selanjutnya sekitar pukul 12.30 WIB, masyarakat sekitar melihat asap api berasal dari rumah Rini. Cuaca panas dan tiupan angin membuat api cepat membesar dan membakar rumah serta sekolah Paud Cahaya Hati.
Masyarakat sekitar secara bergotongroyong berusaha memadamkan api secara manual dengan alat seadanya. Namun api yang berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB tidak dapat menyelamatkan isi rumah serta gedung paud.
Polres Simalungun, memperkirakan api berasal dari arus pendek (korsleting). Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, selain bangunan beserta isinya, kendaraan bermotor pun ikut terbakar dalam peristiwa itu. Kerugian Materiil ditaksir lebih kurang Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah).


Discussion about this post