Berita Siantar News Corner
Selasa, 31 Januari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home RAGAM HUKUM

Divonis Lima Tahun, Penjual Sate Ini Pikir-Pikir

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
20/10/2017
in HUKUM
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Seorang pria yang duduk di kursi pesakitan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Kamis (18/10) menjawab pikir-pikir saat dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Tak ada yang salah dengan profesi sehari-harinya sebagai pedagang sate, namun kasus narkoba lah yang menghantarkan Armansyah duduk di sana dan dijatuhi Vonis 5 tahun penjara dengan denda sebesar Rp. 800 juta Subsidair 3 bulan penjara, oleh majelis hakim.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini pun berlangsung lancar. Fitra Dewi, Ketua Majelis Hakim menyatakan, bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Adapun hal yang memberatkan untuk terdakwa yakni, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

Sementara itu, hal yang meringankan ‎terdakwa bersikap sopan selama mengikuti persidangan, dan mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.dan kuasa hukum terdakwa Alexander Harefa

Usai membacakan vonis, majelis hakim yang diketahui Fitra Dewi dengan dibantu dua anggota Fhytta Sipayung, M Nuzuli menanyakan kepada terdakwa apakah menerima, pikir-pikir atau banding.


Lalu terdakwa mengatakan akan pikir-pikir. “Pikir-pikir yang mulia”. jawabnya dengan lesu

Mendapatkan jawaban tersebut, Majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk terdakwa melakukan pikir-pikir atas vonis yang diberikan majelis hakim.

“Baiklah majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari untuk terdakwa melakukan pikir-pikir, namun kalau lewat selama 7 hari berarti terdakwa menerima putusan yang majelis berikan kepada terdakwa.” Tutup Fitra Dewi sembari mengetuk palu.

Sebelumnya terdakwa Armansyah pada hari Senin tanggal (8/5) sekitar pukul 14.00 WIB ditangkap oleh personil Sat Narkoba di Jalan Cokroaminoto, Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Saat diamankan ia memiliki, sabu sebanyak 7 paket didalam 1 bungkus plastik klip, 2 buah mancis, 1, buah jarum sumbu, 1, buah sendok terbuat dari pipet, 2, buah pipa kaca, 1 buah bong terbuat dari botol Aqua dan 2 buah pipet.(Rizal)

Share47SendTweet29

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

24/09/2021

  Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakuakan oleh Sudarman Siregar alias Eman (25) terhadap istrinya mengantarkannya ke balik jeruji...

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

11/09/2021

  Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dari Tower TVRI...

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

06/05/2021

Polisi mengamankan HSL (23) warga Sipogu, Kelurahan Sori Nauli, Kecamatan Pinangsori, Kabupate Tapteng bersama tiga orang remaja atas kasus pencurian....

Ditangkap di Gang Sewu, Warga Timbang Galung ini Berlebaran di Penjara

03/05/2021

  Lebaran makin dekat. Namun Yus (36) warga Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar bakal merayakan Lebaran di penjara....

Beli HP Hasil Jambret, Seorang Remaja Diringkus Polisi

02/05/2021

  Seorang remaja 17 tahun tersangka penadahan handphone hasil pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret berinisial DM (17) warga Kecamatan...

Enam Terduga Pelaku Ilegal Logging Diciduk

02/05/2021

  Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil mengamankan 1 truck pengangkut kayu sonokeling diduga hasil illeggal logging saat melintas di...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Komisi I DPR Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

31/01/2023

Bupati Taput Pimpin Rapat Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Awal Tahun 2023

30/01/2023

dr Susanti Lantik 64 Kepala UPTD TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

PT Telkom Berikan Bantuan Sarana Belajar dan Bantuan Renovasi Gedung kepada SMK Al-Washliyah Tapian Dolok

30/01/2023

Dukung Program Gasing, Kapolres Dairi Berikan Piagam Penghargaan Kepada Siswi SD St. Yosef Sidikalang

30/01/2023

Polres Asahan Menghadiri Kejuaraan Drag Bike IKMA  

30/01/2023

Populer Sepekan

  • Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kantor Kepala Desa Hutauruk Hasundutan Tutup di Jam Kerja

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tak Diberi  Uang Beli Narkoba, Ayah Kandung Dipukuli dan Dincam Bunuh

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Awas! Jual Beli Chips Higgs Domino Ditangkapi di Siantar

    139 shares
    Share 56 Tweet 35

Berita Rekomendasi

Bupati Taput Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Resort Simangumban

30/01/2023

SMSI Sergai Siap Sukseskan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

30/01/2023

dr Susanti Hadiri Milad dan Tabligh Akbar BKMT Bersama Putra Almarhum KH Zainuddin MZ

30/01/2023

dr Susanti Apresiasi Kehadiran PT Alsa Panca Perkasa di Kota Pematang Siantar

30/01/2023

Tersangka Pencurian Meja dan Steling Diamankan Unit Reskrim Polsek TBU Polres Tanjung Balai

29/01/2023

Dua Wanita Diciduk Polres Tanjungbalai atas Kasus Pencurian

29/01/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In