Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Pematangsiantar menyatakan partainya siap diverifikasi secara faktual. Hal ini disampaikan Frans Herbert Siahaan, Ketua DPD Partai NasDem Pematangsiantar , usai penyerahan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar.
Selain Frans, penyerahan dokumen yang berlangsung pada Jumat (13/10) juga dihadiri Sekretaris DPD Partai NasDem, Fernando Sitorus. Pengurus partai lainnya yang turut hadir di KPUD yakni, Tongam Pangaribuan dan Frengki Boy Saragih. Keduanya merupakan anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai NasDem. Mereka juga didampingi ratusan pengurus Partai NasDem, dimulai dari pengurus DPD , pengurus DPC dan pengurus Garda NasDem.
Berkas tersebut langsung diterima oleh Ketua KPUD, Mangasi Purba yang didampingi sejumlah Komisioner, Jaffar Siddik, Riswanti, Amril Zein, dan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kota Siantar yang diwakili Muslimin Akbar selaku ketua.
Frans Herbet mengungkapan, sebelum tiba di kantor KPUD, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, mereka terlebih dahulu menggelar pawai di inti Kota Siantar.
“Start tadi dari kantor, masuk ke Jalan Sutomo, terus Jalan Merdeka, masuk Jalan Pane, lalu Jalan Sudirman, kemudian Jalan MH Sitorus, dan ke KPU,” ungkapnya.
Frans menuturkan bahwa NasDem masih balita dan ia pun ingin agar partai yang mengusung semboyan restorasi itu lebih dikenal masyarakat Pematangsiantar. Dikenal dengan kesantunan dan pendekatan sebagai paartai yang membawa arus perubahan.
“Partai ini kan masih partai balita, masih partai baru. Jadi, ini cara kami supaya dikenal orang. Sebelum pawai pun tadi kita brifing dulu, saya sampaikan agar pawainya sopan, santun, tenang, nggak boleh teriak-teriak, dan nggak boleh terlalu vulgar,” jelasnya.
Terkait penyerahan dokumen itu, Frans menuturkan, dokumen mereka sudah diterima oleh KPUD. “Kedepan, kita siap untuk melakukan verifikasi faktual,” tegasnya.
Selain Partai NasDem, pada hari yang sama, Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pematangsiantar juga menyerahkan dokumen persyaratan kepada KPUD. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN, Zainal Purba.
Sama halnya dengan Partai NasDem, dokumen PAN juga sudah diterima KPUD. “Dokumen kedua partai itu sudah dapat diterima untuk diverifikasi lebih lanjut,” ujar Ketua KPUD Siantar, Mangasi Purba.
Sementara itu, Muslimin Akbar mengaku bahwa kehadirannya di kantor KPUD, menjalankan fungsi pengawasan lembaga yang dipimpinnya untuk mengontrol proses penyerahan dokumen tersebut.(Dhev)
Discussion about this post