Dua orang pria yang menjadi tersangka pencurian warung di Kolam Pancing Belakang Pajak Raya, Kelurahan Pematang Raya Kabupaten Simalungun diringkus. Sementara satu orang lainnya masih diburu polisi.
Setelah pelaku sempat menghilang selama sebulan, Rabu (25/4) sekitar pukul 22.58, Jan Sabarman Saragih (42) yang menjadi korban pencurian membuat pengaduan ke Mako Polsek Raya. Ia melihat dua pelaku di kampung tersebut.
Malam itu juga, Satuan Reskrim Polsek raya mengamankan dua tersangka dan seorang lagi masih dalam proses pengejaran.
Informasi yang diperoleh wartawan dari pihak kepolisiaan pada Kamis (26/4) sekitar pukul 16.30 WIB, sebelumnya, Minggu (01/4) sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggalkan warung beserta isinya yakni 2 buah tabung gas kecil berisi, rokok kretek 153, rokok gudang garam merah dan dji sam soe, jumlah bungkus nya tidak di ingat korban raib seketika.
Saat itu, korban meninggalkam warung dalam keadaan tergembok tetapi tidak terkunci.
“Keadaan kedai sebelum kehilangan , pintu hanya saya cantol kan gembok saja,” ujar sumber di kepolisiaan.
Tepatnya pada hari selasa (17/4) sekira pukul 07.00 WIB warung korban kembali di satroni maling. Pagi itu korban akan membuka kedainya, tetapi anehnya pintu sudah terbuka lebar.
Setelah diperiksa, korban melihat dagangannya berupa, 2 buah tabung gas, 1 sak beras berat 10 kg, supermie sebanyak setegah kotak, white coffe 5 kotak , kopi 1 bungkus, gula putih 1 Kg, telor ayam 30 butir telah hilang. Diperkirakan kerugian korban sebesar Rp 3.000.000.
Pelaku diketahui berjumlah tiga orang, OBP (15) Pelajar SMP, warga Naga Tongah, Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Raya,JAAP (16) warga Raya Tongah, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dan Mahres Sahputra (19) warga Kariahan, Nagori Bongguron Kariahan, Kecamatan Raya, Kabupaten simalungun.(Turnip)




Discussion about this post