Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS Regional Sumut
Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Binjai, Belasan Gram Barang Bukti Disita

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Binjai, Belasan Gram Barang Bukti Disita

Editor: NEWSCORNER.ID
15 Juni 2026 | 08:39 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

 

Kedua tersangka masing-masing berinisial BD alias Dana (36) dan TW (33). Keduanya diamankan dalam operasi yang dilakukan petugas setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba.

 

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim melalui metode undercover atau penyamaran di lapangan.

 

“Komitmen terhadap pemberantasan narkoba terus kami tunjukkan melalui berbagai upaya penegakan hukum. Dari operasi yang dilakukan, tim berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu,” ujar AKP Ismail Pane.

 

Tersangka BD alias Dana ditangkap di Jalan Randu, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Sementara tersangka TW diamankan di Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 12,48 gram. Selain itu, diamankan pula satu unit timbangan elektrik, satu tas penyimpanan sabu, satu dompet warna hitam, serta dua buah scop plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

 

AKP Ismail Pane menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan.

 

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

 

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres.

 

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 Polri.

 

Dengan keberhasilan ini, Polres Binjai kembali menunjukkan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Pengelolaan Air Bersih Berkelanjutan di Kawasan Pesisir

22 Juni 2026 | 16:49 WIB
NEWS

Melalui Program TJSL, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest Umroh

21 Juni 2026 | 20:52 WIB
NEWS

Ketua DPC PDIP Siantar Timbul Lingga Sukses Pimpin Soekarno Fun Run 2026, Ribuan Warga Semarakkan Semangat Kebersamaan

21 Juni 2026 | 13:40 WIB
MEDAN CORNER

Modus Baru Peredaran Narkoba, POD Getar Dikemas Ulang Jadi Tiga Kali Lipat

20 Juni 2026 | 17:20 WIB
NEWS

207 Mahasiswa Diwisuda, Effendi Simbolon Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Buka Prodi Baru

20 Juni 2026 | 11:18 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Sentuh Hati Anggota Sakit dan Anak Yatim, Wujud Nyata “80 Tahun Polri untuk Masyarakat”

20 Juni 2026 | 10:50 WIB
Sumut

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat

20 Juni 2026 | 10:46 WIB
Sumut

Brimob Polda Sumut Sapu Bersih Balap Liar di Medan, Patroli Dini Hari Perkuat Kamtibmas

20 Juni 2026 | 00:42 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Selatan Hadirkan Kepedulian dengan Menyapa dan Membantu Warga Penderita Stroke

19 Juni 2026 | 16:48 WIB
Siantar

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Siantar Utara Datangi Rumah Warga Prasejahtera, Tebar Kepedulian dari Pintu ke Pintu

19 Juni 2026 | 14:45 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara, Harapkan Percepatan Pembangunan Akses Penghubung Antar Wilayah Taput- Tapteng Segera Terlaksana

19 Juni 2026 | 12:48 WIB
NEWS

Ephorus HKBP Klaim RSUD Tarutung Merupakan Aset HKBP Berdasarkan Data Penyerahan Badan Sending dan SK Menkes Tahun 1954

19 Juni 2026 | 12:43 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport