Video aksi kejam dua wanita yang direkam n beredar luas hingga viral tersebut mendapat tanggapan cepat dari kepolisian Polres Metro Tangerang.
Kedua wanita tersebut diciduk dan dibawa ke kantor polisi unttuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi dua wanita tersebut yang terjadi di Tangerang pada Sabtu (10/3/2018) itu di rekam oleh salah seorang temannya dan beredar luas.
Dalam rekaman video berdurasi menit tersebut, dua orang wanita terlihat memukul damn menendang seorang wanita berpakaian SMP yang mengenakan hijab berwarna putih.
Terdengar makian dan hujatan dari seorang wanita berbaju seksi warna coklat muda. Ia terlihat begitu kesal dan marah.
BACA JUGA: PEMBUNUH IBU KANDUNG TAK MENYESAL
Berulangkali siswi berbaju SMP tersebut meminta ampun dan mengaku kesakitan. Namun tak juga membuat kedua pelaku berhenti.
Informasi diperoleh kejadian tersebut berlangsung di Ruko Moderland Kelurahan Cipete Pekojan, Tangerang.
Aksi yang terekam video dan selanjutnya beredar viral membuat Polrestro Tangerang segera turun tangan.
Hasil penyelidikan polisi selanjutnya dua orang wanita pelaku kekerasan di dalam video diamankan. Korban diketahui berinisial WN (14). Sedangkan tersangka berinisial L (15) dan Yunita (17).
Korban penganiayaan tercatat berstatus pelajar, sementara dua otrang pelaku yang diamankan berstatus pengangguran.
Mereka sama-sama beralamat di Cikokol, Tangerang. Pelaku berstatus pengangguran dan korban masih pelajar.
Motif sementara pelaku tidak terima karena merasa pacarnya telah direbut oleh korban
Sejumlah barang bukti pun dan keterangan saksi tengah dikumpulkan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh dari kepolisisan, Keduanya saat ini tengan menjalani pemeriksaan.(Vay)
Discussion about this post