Setelah empat hari meninggalkan rumah sejak hari Jumat lalu, Rosliana Saragih (86) warga Aman Raya, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/10) sekitarb pukul 12.00 WIB akhirnya ditemukan. Wanita tua ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di ladang milik OB. Damanik, Kampung Baru, Kelurahan Dalig Raya. Kecamatan yang sama.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, jenazah Rosliana pertama sekali diketemukan Mak Dilon Sihombing. Hari itu ia pergi ke perladangan miliknya yang terletak di Dusun Kampung Baru Kelurahan Dalig Raya. Setibanya di perladangan, Mak Dilon pun terjejut melihat ada sesosok perempuan yang tergeletak di saluran air yang menyerupai parit di ladang miliknya.
Melihat sosok tersebut, Mak Dilon langsung melapor kepada suaminya OB Damanik. Mereka kemudian langsung mengecek keberadaan sosok wanita mayat tersebut. Setelah dipastikan bahwa yang disampaikan istrinya benar, ia pun melapor ke Gamot atau Kepala Dusun yang kemudian diteruskan ke Polsek Raya.
Setelah mengetahui informasi itu, personil Polsek Raya yang dipimpin langsung Kapolsek Raya AKP B. Pakpahan segera meluncur ke lokasi kejadian dan mengecek keberadaan mayat tersebut serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Akhirnya mayat itu diketahui adalah Rosliana Saragih yang meninggalkan rumah sejak Jumat (6/10/2017) kemarin sekira pukul 01.00 WIB. Diketahui semenjak seminggu terakhir, korban tinggal bersama anaknya Rosde Mariani Damanik (45) dan dari keterangan anak korban, Jumat kemarin Rosliana tidak berada di rumah.
Kepergiannya disangsikan karena faktor usia yang sudah tua atau pikun, sehingga lupa jalan pulang. Setelah kejadian itu diketahui, keluarga bersama warga Kelurahan Pematang Raya dan Dalig Raya beserta aparat Kelurahan sudah berusaha mencari, termasuk lokasi yang dianggap sering dilalui korban dan menurut keterangan masyarakat, korban kalau sudah keluar dari rumah tidak tau jalan pulang atau sering tersesat, sehingga harus diantar pulang.
Anak korban Rameldin Damanik (52), warga Sibunga-bunga Kelurahan Pematang Raya telah melaporkan kehilangan orang tua mereka tersebut ke Polsek Raya secara lisan pada Minggu (8/10-2017) sekira pukul 13.00 wib. Ini juga sesuai surat pemberitahuan Lurah Pematang Raya yang masuk ke Polsek Raya padaSenin, 9 Oktober 2017, Nomor : 140 / 2056 / 2017 Perihal : Laporan Warga Hilang.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihak keluarga Rosliana Saragih menyatakan tidak bersedia dilakukan visum atau otopsi terhadap jenazah korban dengan alasan karena saat ditemukan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan, baik benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh Rosliana.
Perhiasan yang dikenakan tidak hilang. Diketahui selama ini ia tidak ada memiliki permasalahan dengan orang lain. Bahkan selama ini korban sudah sering meninggalkan rumah akibat pikun atau penyakit menua. Anak-anaknya pun menyimpulkan kalau orangtua mereka meninggal secara wajar dan tidak diakibatkan tindakan kekerasan.(Pol/vay)
Discussion about this post