Esron Napitu (28) nyaris menjadi korban pembunuhan yang dilakukan RI (17) warga Kampung Turunan, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (13/11/2018) dinihari. Beruntung, Esron diselamatkan warga dan pelaku berhasil diamankan petugas.
Kejadian penikaman itu berawal saat pelaku memesan taksi online dari Jalan Sutomo, Pematangsiantar, tepatnya di depan Suzuya dengan tujuan ke Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Sekira pukul 21.30 WIB korban yang merupakan warga Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar bersama pelaku berangkat ke tujuan dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1896 WU.
Setibanya di jalan Nagori Tanjung Hataran menuju Bahung Kahean, Kecamatan Bandar Huluan, tepatnya di daerah perladangan, korban meminta ongkos kepada pelaku sesuai harga yang disepakati yakni Rp 239.000,-. Pelaku yang duduk di bangku belakang supir langsung mengacungkan pisau sembari mengucapkan “ini ongkosnya”. Secara membabi buta pelaku menusuk korban berulang kali ke bagian wajah dan korban melakukan perlawanan hingga tangan korban terkena tusukan pisau.
Korban yang terluka langsung keluar mobil dan berlari ke pemukiman warga untuk meminta pertolongan. Warga yang melihat korban mencoba mengejar pelaku sayangnya pelaku berhasil kabur dan warga langsung membawa korban ke rumah sakit.
Kapolsek Perdagangan, AKP Hendrik Aritonang membenarkan kejadian itu dan pada Kamis (14/11/2018) sekira pukul 01.05 WIB polisi berhasil menangkap pelaku dari sebuah tempat kos. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan HP merek Advan yang digunakan untuk mengorder taksi online. Dan, mobil korban yang sempat ditinggalkan pemiliknya tidak berhasil dibawa pelaku karena warga segera datang untuk mengejar pelaku. (Sawal)




Discussion about this post