Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Gadis Muda Cantik Diamankan Saat Polisi Ringkus Pemasok Narkoba ke THM Phantom

Gadis Muda Cantik Diamankan Saat Polisi Ringkus Pemasok Narkoba ke THM Phantom

Editor: NEWSCORNER.ID
27 Mei 2026 | 22:10 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Pengembangan kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV kembali menyeret nama baru. Satresnarkoba Polrestabes Medan turut mengamankan seorang gadis muda cantik berinisial DA (23) saat memburu pemasok pil ekstasi ke lokasi hiburan malam tersebut.

DA, warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap bersama MF (22), yang diduga sebagai pemasok pil ekstasi ke THM Phantom, di sebuah rumah kost di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (23/5/2026) pagi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan DA dilakukan dalam proses pengembangan jaringan narkoba yang diduga beroperasi di balik aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ujar Rafli, Rabu (27/5/2026) sore.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi milik MF di kamar kost yang diketahui dihuni DA. Saat dilakukan penggeledahan lanjutan, polisi juga menemukan dua paket daun ganja kering seberat 2,90 gram milik DA.

Tak hanya itu, dari dalam tas dan toples kecil di kamar kost tersebut, petugas turut menyita puluhan biji ganja serta kertas pembungkus ganja.

“Tempat kami menemukan barang bukti pil ekstasi milik pemasok narkoba ke THM Phantom itu merupakan kamar kost milik DA. Dari DA sendiri kami menyita beberapa paket daun ganja kering. Yang bersangkutan mengaku sering menggunakan ganja dengan alasan untuk menaikkan berat badan,” terang Rafli.

Kini DA telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami dugaan praktik peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam di Phantom KTV dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk instansi terkait.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

6 Juli 2026 | 12:59 WIB
NEWS

Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

5 Juli 2026 | 11:22 WIB
NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
Simalungun

Kuasa Hukum Rico & Partners Sentil Khas Hotel Parapat: “BUMN Seharusnya Lindungi Hak Buruh, Bukan Menghambatnya”

2 Juli 2026 | 10:56 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport