Tiga orang security yang merupakan pengguna narkotika jenis sabu ini tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan di dalam Mushola Swalayan Suzuya Kelurahan Tanah 600.
Ketiga security tersebut yakni, Heri Purnama (30) warga Jalan Veteran Pasar VIII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Eli Syaputra (28) warga Simpang Tandem Hilir Binjai dan Ricky Pratama (19) warga Gang Sepakat Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon ketika dikonfirmasi wartawan,Sabtu (19/5/2108) membenarkan penangkapan ketiganya yang diringkus dari dalam Mushola Swalayan Suzuya.
Disampaikannya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat , bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Dapat info itu kita langsung ke lokasi dan melakukan pengintaian, benar saja tidak lama kemudian ketiga pelaku tersebut masuk kedalam kamar mandi, ketika mereka sedang asyik menikmati barang haram tersebut tanpa nunggu lama petugas langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.
Setelah meringkus ketiganya, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) set alat sabu-sabu,2 (dua) buah mancis,1 (satu) buah pin kaca pirex yang berisi sabu,1 (satu) buah jarum dan 1 (satu) buah pipet runcing.
Selanjutnya ketiga orang security beserta barang buktinya diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
Kini ketiganya yang merupakan security Swalayan Suzuya itu masih menjalani serangkaian pemeriksaan guna mempertangung jawabkan perbutannya. (Fery)




Discussion about this post