Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara menilai sejumlah persoalan di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar belum mendapat jawaban konkret. Karena itu, massa menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk meminta pemeriksaan dan evaluasi lebih mendalam.
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada 11 September 2026. Aksi dipimpin Indra Simarmata selaku pimpinan aksi dan Dimas Pramana sebagai koordinator aksi.
GIMP Sumut menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari sistem pengawasan dan keamanan, dugaan masuknya barang terlarang yang diduga narkotika, hingga dugaan penyalahgunaan alat komunikasi yang disebut berkaitan dengan penipuan online dari dalam lapas.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi perdebatan antara massa dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Massa mempertanyakan bagaimana benda terlarang dan alat komunikasi yang diduga berada di dalam lapas bisa lolos dari sistem pengawasan.
GIMP Sumut juga mempertanyakan sejauh mana proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut dilakukan, termasuk siapa yang bertanggung jawab dan apakah ada pihak lain yang perlu diperiksa.
Setelah meminta Kalapas turun menemui massa, pihak lapas kemudian memfasilitasi pertemuan dua perwakilan GIMP Sumut dengan Kalapas Pujiono Slamet.
Namun, hasil pertemuan tersebut dinilai belum menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan.
“Kami sudah menyampaikan langsung kepada Kalapas. Tetapi pertanyaan utama kami mengenai persoalan ini belum mendapatkan jawaban yang konkret. Kami tidak meminta jawaban normatif, kami meminta kejelasan berdasarkan fakta. Sudah sejauh mana investigasi yang dilakukan dan siapa saja yang terlibat,” ujar Indra.
GIMP Sumut juga mempertanyakan dugaan keterlibatan warga binaan dalam kasus penipuan online yang disebut dalam konferensi pers Polda Jawa Timur, termasuk WBP berinisial IR, MAH, SYR serta IJS. Mereka meminta pihak lapas memberikan penjelasan terbuka mengenai status dan keterkaitan para WBP tersebut.
Koordinator aksi, Dimas Pramana, mengatakan pertemuan dengan Kalapas tetap dihargai, namun menurutnya hal itu belum membuat tuntutan mereka selesai.
“Kami menghargai Kalapas sudah menerima perwakilan kami. Tetapi bagi kami, pertemuan ini bukan berarti tuntutan selesai. Masih ada pertanyaan yang belum terjawab dan itu yang akan terus kami kawal,” kata Dimas.
GIMP Sumut selanjutnya menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar.
“Kalau di tingkat lapas belum mampu memberikan jawaban secara konkret, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kanwil Ditjenpas Sumut. Kami ingin ada pemeriksaan yang lebih mendalam untuk menjawab siapa yang bertanggung jawab dan apakah ada pihak lain yang perlu diperiksa,” tegas Indra.
Dalam aksi tersebut, GIMP Sumut menyampaikan lima tuntutan utama, yakni meminta Kalapas memberikan penjelasan kepada publik terkait dugaan keterlibatan WBP dalam penipuan online; meminta pembersihan dan razia blok hunian secara total dan transparan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait; meminta tindakan tegas hingga proses pidana terhadap oknum yang terbukti mendukung peredaran narkoba dan penipuan online; mendesak Kalapas dan KPLP mundur dari jabatannya karena dinilai gagal melakukan pengawasan dan pengamanan; serta mendesak Ditjenpas Sumut dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas terhadap jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar.
GIMP Sumut menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan dan meminta setiap dugaan pelanggaran diusut secara tuntas.



