Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (27/8/2026).
Dalam aksi tersebut, GMNI menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mulai dari pendidikan, keamanan, infrastruktur, ekonomi, kesehatan, transparansi pemerintahan hingga penggunaan anggaran daerah.
Salah satu sorotan utama mahasiswa adalah persoalan pendidikan. GMNI menyebut terdapat 1.350 anak se-Kota Medan yang putus sekolah. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih lemahnya perhatian Pemko Medan terhadap sektor pendidikan.
Ketua DPC GMNI Kota Medan, Damses Sianturi, mendesak Pemko Medan memanfaatkan Perubahan APBD 2026 untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, bukan hanya menjalankan program yang bersifat seremonial.
Dalam Perubahan APBD 2026, belanja daerah Kota Medan ditetapkan sekitar Rp7,7 triliun. Menurut Damses, besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Kami menyoroti sebanyak 1.350 anak se-Kota Medan yang putus sekolah. Hal ini menunjukkan kegagalan Pemkot Medan memprioritaskan program pendidikan,” ujar Damses dalam pernyataan tertulis tuntutan massa aksi.
Ia mengatakan anggaran daerah harus dikelola secara transparan, tepat sasaran dan mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Besarnya anggaran dan banyaknya program pembangunan harus berbanding lurus dengan dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Pembangunan tidak boleh berhenti pada dokumen perencanaan, seremonial maupun angka-angka dalam APBD,” ujar Damses.
Selain pendidikan, GMNI menyoroti persoalan narkoba dan kriminalitas yang dinilai masih menjadi masalah serius di Kota Medan. Mahasiswa menilai narkoba menjadi salah satu faktor tingginya kriminalitas, seperti kejahatan jalanan, tawuran antarkelompok pemuda hingga pencurian.
“Kami menilai bahwa selama menjabat sebagai Wali Kota Medan, Rico Waas belum dapat menjawab permasalahan serius dan tantangan dari masyarakat Kota Medan. Salah satunya narkoba yang menjadi faktor tingginya kriminalitas seperti kejahatan jalanan, tawuran antar kelompok pemuda, dan pelaku pencurian yang menjadikan stigma warga Medan sebagai rayap besi,” katanya.
Atas persoalan tersebut, GMNI mendesak Pemko Medan mewujudkan Kota Medan yang aman, tertib, nyaman dan berbudaya.
Persoalan banjir, kerusakan jalan, pemerataan infrastruktur dan pengelolaan sampah juga menjadi tuntutan mahasiswa. GMNI meminta Pemko Medan mempercepat perbaikan jalan, drainase, penerangan jalan, fasilitas publik, pengelolaan sampah serta infrastruktur dasar lainnya.
“Melihat Kota Medan yang langganan banjir, infrastruktur jalan yang rusak dan tidak merata, serta pengelolaan sampah terburuk se-Indonesia, kami menuntut Pemerintah Kota Medan untuk mempercepat perbaikan jalan, drainase, penerangan jalan, fasilitas publik, pengelolaan sampah, serta infrastruktur dasar lainnya dengan prinsip pemerataan dan keberlanjutan,” tambah Damses.
Di bidang ekonomi, GMNI menuntut Pemko Medan membangun ekonomi rakyat, memperkuat daya beli masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Mahasiswa meminta pemerintah memiliki program pemberdayaan ekonomi yang jelas, termasuk memperluas akses permodalan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sementara di sektor kesehatan, GMNI menyoroti keluhan masyarakat terkait akses fasilitas kesehatan yang dinilai masih rumit dan mahal. Pemko Medan didesak meningkatkan kualitas serta kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
GMNI juga mendesak penghentian praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel dan mudah diawasi.
Mahasiswa menyoroti dugaan praktik KKN yang disebut melibatkan sejumlah kepala dinas. Mereka meminta setiap dugaan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Program transformasi digital dan “Medan Satu Data” turut menjadi sorotan. GMNI meminta program tersebut tidak sekadar menjadi proyek digitalisasi, tetapi digunakan untuk memperbaiki pelayanan publik serta menghasilkan data yang akurat, transparan dan real time.
Dalam hal penggunaan anggaran, GMNI meminta Pemko Medan menghentikan program yang dinilai boros dan tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Mahasiswa menyoroti antara lain anggaran air mineral sebesar Rp1,1 miliar dan anggaran sewa gedung sebesar Rp400 juta per tahun. Mereka juga mempertanyakan kegiatan rapat di hotel mewah seperti kawasan Sibolangit serta meminta instruksi wali kota mengenai pemangkasan anggaran seremonial antarinstansi benar-benar dilaksanakan.
“Kami melihat kinerja wali kota kebanyakan hanya seremoni. Kami meminta agar anggaran untuk seremonial di instansi pemerintahan dipangkas,” pungkas Damses.
GMNI turut menyoroti proyek pelebaran jalan yang mereka nilai justru memperburuk kondisi infrastruktur. Kebijakan operasional pool bus juga dipersoalkan karena disebut berpotensi menimbulkan kemacetan dan bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018.
Aksi Sempat Memanas
Penyampaian aspirasi sempat berlangsung alot ketika massa berupaya mendekati pagar Kantor Wali Kota Medan. Sejumlah mahasiswa terlihat menggoyang-goyangkan pagar sambil menyampaikan tuntutan dan meminta bertemu langsung dengan Wali Kota Medan.
Petugas yang berjaga kemudian berupaya menahan dan mengatur massa agar aksi tetap berlangsung tertib.
“Kami berharap seluruh tuntutan tersebut mendapat perhatian serius dari Pemko Medan dan tidak berhenti sebatas menerima aspirasi,” kata seorang orator menggunakan pengeras suara.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., kemudian turun langsung menjadi negosiator dalam aksi tersebut.
Aksi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu berjalan dinamis hingga akhirnya dibuka ruang dialog antara mahasiswa dan perwakilan Pemko Medan.
Sejumlah pejabat Pemko Medan yang hadir menemui massa antara lain Asisten Pemerintahan (Aspem), Kasatpol PP Kota Medan serta Staf Ahli Wali Kota Medan.
Dalam dialog tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan enam poin tuntutan mereka. Setelah aspirasi disampaikan dan ruang dialog dibuka, massa akhirnya sepakat membubarkan diri secara tertib dan kondusif.
Usai dialog, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengapresiasi jalannya aksi yang dinilainya sebagai bentuk kontrol sosial dari kalangan mahasiswa.
“Bentuk kontrol sosial dari siang sampai sore hari ini dengan penyampaian aspirasi enam poin tadi sudah terlaksana dengan baik. Terkait apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami di Polrestabes Medan, ini menjadi catatan dan masukan berharga yang akan segera kami tindak lanjuti dan tingkatkan,” ujar Jean Calvijn di hadapan massa aksi.
Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi kembali ke kediaman maupun sekretariat masing-masing dengan aman.
Personel Satlantas Polrestabes Medan turut disiagakan untuk memberikan pengawalan lalu lintas bagi rombongan mahasiswa.
“Setelah ini, silakan adik-adik mahasiswa kembali ke tempat masing-masing dengan tertib. Petugas Lantas tolong dibantu dan difasilitasi pengawalan di jalan. Sekali lagi, saya dengan segala kerendahan hati atas nama Polrestabes Medan mengucapkan terima kasih dan salut atas kedewasaan rekan-rekan dalam menyampaikan aspirasi hari ini,” pungkasnya.
Setelah menyampaikan tuntutan dan mengikuti dialog, massa GMNI Medan membubarkan diri. Mahasiswa menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari Pemko Medan.




