Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
GNPK RI Dan Solidaritas Wartawan Madina Geruduk Kejari Pertanyakan Independensi

GNPK RI Dan Solidaritas Wartawan Madina Geruduk Kejari Pertanyakan Independensi

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Agustus 2022 | 15:48 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Massa Aksi dari LSM Gerakan Nasional Pencegah Korupsi (GNPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Solidaritas wartawan Mandailing Natal (Madina) menggeruduk Kejaksaan Negeri Madina untuk mempertanyakan independennya kejaksaan dalam beberapa perkara yang viral di Kabupaten Madina. Khususnya terkait perkara tentang penganiayaan wartawan dan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Madina, Senin (08/08/2022).

Dalam aksinya, massa menilai dan melihat diduga kuat adanya upaya dari Kejari Madina untuk mengkerdilkan wartawan dalam perkara penganiayaan wartawan.

Dan dalam aksi ini, GNPK RI Sumut bersama Solidaritas wartawan Madina meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) untuk turun ke Madina untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua perkara tersebut dan juga memeriksa para jaksa yang menangani kasus tersebut.

Selain itu dalam orasinya massa juga meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Novan Hadian, SH untuk mengundurkan diri sebagai jabatannya.

“Kami meminta pihak Kejaksaan untuk memperjelas perihal tuntutan yang hanya setahun untuk pelaku penganiayaan dan pengeroyokan wartawan dimuka umum terhadap korban salah seorang wartawan Madina.

Dan bertanya, apakah ada upaya dari para terdakwa untuk bernegosiasi terkait hukuman yang harus mereka terima”.tegas Ketua PWI Madina, M. Ridwan Lubis dalam orasinya.

Ridwan juga menyampaikan, sebagai mitra kerja seharusnya Kejaksaan bisa memberikan keamanan bagi para wartawan di Madina. Sehingga wartawan dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan kritis.

Sementara itu dalam orasinya, Salah seorang wartawan senior di Madina juga, Iskandar Hasibuan meminta agar kepala kejari Madina, untuk menjelaskan terkait isu-isu yang didengar wartawan. Salah satu isunya adalah adanya upaya kuasa hukum terdakwa untuk berkomunikasi dengan tim kejaksaan.

“Selama kurang lebih lima tahun saya tidak pernah sakit kepala, tapi begitu mendengar tuntutan penganiayaan wartawan Jeffry Barata Lubis selama setahun jadi sakit kepala saya. Saya berharap tim kejaksaan bisa memberikan penjelasan kepada kami terkait alasan penuntutan yang rendah ini”.sebut Pemimpin Redaksi Malntang Pos ini.

Secara analogi Iskandar juga mengutarakan, jika tuntutan begitu rendah untuk para penganiayaan wartawan ini maka dikhawatirkan banyak orang yang akan melakukan perbuatan itu, karena tuntutan yang diberikan hanya satu tahun.

Selain itu mantan anggota DPRD Madina dari Partai PDIP Perjuangan itu juga menyebutkan, dengan rendahnya tuntutan penganiayaan wartawan dan tuntutan PETI tersebut, ada oknum-oknum yang mendatanginya untuk melakukan penambangan kembali.

“Sudah ada beberapa penambang yang berhenti sejak ditangkapnya Arjun datangi saya. Mereka bilang jika tuntutannya hanya setahun maka kami pun akan buka tambang dengan alat berat lagi. Bagi mereka hukuman setahun yang dituntut jaksa ini cukup ringan, dikurangi masa tahanan, dan lain-lain cuma kurang lebih seminggu bisa bebas”.pungkas mantan Ketua DPC PDI P Madina itu dengan kesal

Pantauan wartawan, massa aksi pun disambut perwakilan Kejari Madina, Fati Zai, yang merupakan Kasi Intel Kejari Madina. Fati Zai dalam jawabannya menyampaikan tuntutan yang disampaikan dalam perkara penganiayaan wartawan itu merupakan hak objektif dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama persidangan.

“JPU menilai dari fakta-fakta persidangan. Dinilai secara objektif oleh JPU. Bagaimanapun kami tidak bisa melakukan tuntutan diluar rencana dakwaan (rendak, red) yang disampaikan oleh Kejat Sumut. JPU harus bisa membuktikan pasal-pasal mana saja yang harus kami buktikan,” jelasnya.

Kemudian tambahnya, bila ada temuan lain dalam fakta persidangan, itu hak hakim untuk memutuskannya. (TIM).

 

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run 2026, Semarakkan Kampanye Digital Bank Indonesia

30 Agustus 2026 | 09:10 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport