Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar Polsek Medan Tembung di pinggiran rel Jalan Lingga, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (17/1/2026), berubah menjadi aksi dramatis. Petugas yang tiba di lokasi disambut kepanikan para pelaku yang kocar-kacir melarikan diri, sebagian lainnya memilih perlawanan dengan melempari polisi menggunakan batu. Situasi memanas, namun enam terduga pelaku sabu berhasil ditangkap berikut barang bukti.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa operasi bermula dari informasi aktivitas transaksi sabu di barak-barak sepanjang rel. Begitu tim tiba, percikan situasi langsung berubah menjadi benturan singkat. Para pelaku yang merasa terjepit mencoba kabur melalui celah-celah gelap rel, sementara beberapa dari mereka, yang kemudian diketahui bernama Richo Satria Darma, Agung Afebri, Nasar, dan Saut Maruli Tua Sihombing, ikut melakukan tindakan agresif dengan melempari petugas.
“Penggerebekan memanas karena para pelaku melakukan perlawanan berupa lemparan batu dan menghalangi anggota. Namun seluruh pelaku berhasil diamankan,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan.
Enam tersangka yang diamankan antara lain Yolanda Sari (26), warga Jalan Bulu Perindu, Bantan, Medan Tembung; Rahmad Hidayat Lubis (30), warga Jalan Karya Sakti Ujung, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan; Agung Afebri (27), warga Pasar 13, Desa Tembung; Saut Marulia Tua Sihombing (53), warga Jalan Pasar VIII Gang Sirih, Bandar Klippa; Richo Satria Darma (25), warga Jalan Dalu 10 B, Tanjung Morawa; dan Nasar (37), warga Jalan Perintis, Desa Tembung. Rahmad Hidayat mengaku sebagai penjual sabu di lokasi dan menyebut pasokan barang haram itu diperolehnya dari bandar berinisial U. Sementara Yolanda Sari turut berperan sebagai penjual, empat lainnya merupakan pengguna yang kerap mengonsumsi sabu di barak-barak itu.
Dari lokasi, polisi menyita 15 plastik klip kecil berisi sabu, enam alat isap (bong), satu timbangan elektrik, satu sekop, uang tunai Rp560.000, satu unit HP Infinix, plastik klip kosong, lima mancis, dua batu, dan sebuah tas sandang merek Eiger. Semua barang bukti itu ditemukan berserakan di dekat para pelaku saat mereka ditangkap.
Sebagai bagian dari pembersihan lokasi, petugas memusnahkan barak-barak yang selama ini menjadi tempat transaksi dan konsumsi sabu. Asap dari bangunan-bangunan reyot itu membubung, menutup senja di rel Tembung seolah menjadi penutup dari satu babak kecil dalam perang melawan narkoba di kawasan itu.
Kompol Ras Maju Tarigan memastikan bahwa Polsek Medan Tembung akan terus menggelar operasi GSN untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama di wilayah rawan seperti pinggiran rel Jalan



