Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun H Anton Achmad Saragih dan Rospita Sitorus, mendaftar ke KPU, Jumat (4/9). Pasangan Anton-Rospita tiba di Kantor KPU di Raya, pada pukul 15.20 WIB.
Keduanya tampak didampingi pimpinan partai pendukung, yakni Ketua PDIP Simalungun Samrin Girsang, Ketua Nasden Simalungun Idamasta Saragih dan Bernhard Damanik, dan Burhanuddin Sinaga dan Ilham Lubis serta organisasi kepemudaan seperti BANSER ANSOR Simalungun.
Setibanya di kantor KPU, pasangan yang memakai jargon HARUS Menang ini disambut Ketua KPU Simalungun dan jajarannya langsung mengisi
buku daftar tamu.
Dalam sambutannya Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik, menerima berkas pendaftaran pasangan Anton-Rospita.
Berkas ini nantinya akan diperiksa keabsahannya secara keseluruhan. Dan, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.
“Kami menerima dokumen pendaftaran dan akan memeriksa serta meneliti seluruh dokumen,” katanya.
Pasangan Anton-Rospita kemudian memeriksa kelengkapan berkas dokumen pendaftaran. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas
dokumen pendaftaran.
Selama proses pendaftaran, pihak KPU Simalungun tetap mematuhi protokoler kesehatan, guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Mulai dari cuci tangan, penyemprotan disinfektan dan pemakaian handsanitizer.




Discussion about this post