Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Heboh Soal Beras DJOSS, Panwaslih Nyatakan Tidak Memenuhi Syarat Pelanggaran Pemilihan 

Heboh Soal Beras DJOSS, Panwaslih Nyatakan Tidak Memenuhi Syarat Pelanggaran Pemilihan 

Editor: NEWSCORNER.ID
7 April 2018 | 20:24 WIB
in NEWS, Suara Rakyat
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kasus beredarnya foto gambar wanita memegang kantong plastik beras yang bertuliskan “SUMUT DJOSS” yang sempat viral di media sosial (medsos) dan beredar di media massa di kota Medan, dinyatakan tidak memenuhi syarat dugaan pelanggaran pemilihan.

Menurut Ketua Panwaslih Kota Medan Henry Sitinjak SH didampingi dua komisioner lainnya Raden Admiral S.Sos, MAP dan Muh Fadly S.Sos, Sabtu (7/4), peristiwa tersebut tidak memenuhi syarat materil sebagaimana bukti-bukti yang ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Ketua Panwas Kota Medan itu menjelaskan, pihak Panitia Pengawas Pemilihan Medan Maimun sebelumnya telah berhasil menelusuri orang yang memfoto dan menyebarkan ke medsos yang diketahui berinisial R.A.W, sedangkan wanita yang difoto memegang kantong beras tersebut adalah keponakan kandung R.A.W, yang diketahui berinisial D.K.

Dikatakan, peristiwa yang ada di foto tersebut terjadi pada Kamis 22 Maret 2018 di Jalan Brigjen Katamso Gg Pelita II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun sekitar pukul 16.00 WIB.

Meskipun tidak ada pihak yang melaporkan peristiwa ini, pihak Panwas berinisiatif menjadikan kejadian tersebut sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilihan.

“Berdasarkan masukan dari penyidik kepolisian dalam Sentra Gakkumdu Kota Medan, keterangan orang yang memfoto, serta keterangan wanita di foto tersebut merupakan hal yang pokok. Begitu pula keberadaan barang bukti berupa plastik berisi beras,”kata Henry.

Namun dalam proses klarifikasi yang dilakukan, R.A.W hadir memenuhi undangan Panwas Kecamatan Maimun, sedangkan saksi D.K, tidak pernah hadir meski telah dilayangkan undangan hingga 3 kali. Sementara barang bukti berupa kantong plastik berisi beras yang ada di foto tersebut, tidak didapatkan.

Berdasarkan keterangan R.A.W, saksi D.K mengaku kepada dirinya, mendapatkan kantong beras tersebut dari kegiatan silaturahmi dan temu ramah yang dilakukan oleh salah satu organisasi massa pendukung salah satu pasangan calon Gubernur Sumut.

Namun R.A.W mengakui dirinya tidak memiliki bukti lain berupa foto atau video tentang pembagian beras dalam kegiatan silaturahmi tersebut. Hal itu karena R.A.W mengaku tidak berada di lokasi kegiatan silaturahmi dan temu ramah tersebut.

“Berdasarkan hasil klarifikasi R.A.W, saksi R.A.W mengaku mengambil foto itu saat dirinya baru bangun tidur siang kemudian melihat saksi D.K melewati depan rumahnya sambil memegang beras di dalam kantong plastik. R.A.W mengaku langsung mengupload foto tersebut ke dalam status di grup pasangan calon Gubernur Sumut lainnya, sambil memberi komentar,” lanjut Henry Sitinjak.

Panwas Kecamatan Maimun kemudian berupaya menghimpun fakta dari keterangan dari saksi-saksi lainnya yakni berinisial Y.N.L dan KHA.
Dalam keterangannya, kedua saksi mengaku sebagai penerima kantongan plastik beras seperti yang dipegang saksi D.K, sesuai dalam foto yang viral tersebut.

Namun barang bukti berupa beras di dalam kantongan plastik yang diakui diterima keduanya, tidak dapat diserahkan sebagai bukti, dengan pengakuan telah habis dipergunakan.

Keduanya juga tidak memiliki bukti lain berupa foto atau video tentang pembagian beras dalam kegiatan silaturahmi tersebut.

“Setelah melalui tahapan penanganan hingga kemudian melakukan kajian, kemudian disimpulkan bahwa kasus ini tidak memenuhi syarat materiil, sehingga tidak dapat diterima untuk diteruskan sebagai dugaan pelanggaran pemilihan,”kata Ketua Panwas Kota Medan.(*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
MEDAN CORNER

Green Policing: Penanaman 1.994 Bibit Mangrove Cegah Abrasi, Serap CO₂, dan Jaga Ekosistem

16 Oktober 2026 | 16:02 WIB
NEWS

Mahadi Dedi Sitanggang Resmi Pimpin KORMI Simalungun 2026–2031, Dilantik Ketua KORMI Sumut

16 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Siantar

Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Jumat, Kapolres Pematangsiantar Ingatkan Warga Manfaatkan Call Center 110

16 Oktober 2026 | 13:44 WIB
Siantar

Dari Pengaturan Lalu Lintas hingga Aksi Kemanusiaan, Kapolres Pematangsiantar Hadir di Tengah Warga

16 Oktober 2026 | 07:32 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda

16 Oktober 2026 | 02:12 WIB
MEDAN CORNER

Resmob dan Timsus JCS Polrestabes Medan Tembak Kaki Dua Terduga Curanmor yang Diduga Beraksi di 9 TKP

15 Oktober 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Ipda Yancen Hutabarat Pimpin Pengungkapan Identitas Mister X, Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari

15 Oktober 2026 | 19:13 WIB
Siantar

Tak Tinggal Diam Lihat Kabut Asap Selimuti Siantar, Hendra Pardede Turun Langsung Lindungi Pengendara

15 Oktober 2026 | 19:01 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

15 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Siantar

Bantu Pendataan Perlinsos, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Turun Langsung Sambangi Warga

15 Oktober 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Siantar Barat Dukung Pemantauan Kesehatan Balita

15 Oktober 2026 | 10:48 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport