Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Heboh Soal Beras DJOSS, Panwaslih Nyatakan Tidak Memenuhi Syarat Pelanggaran Pemilihan 

Heboh Soal Beras DJOSS, Panwaslih Nyatakan Tidak Memenuhi Syarat Pelanggaran Pemilihan 

Editor: NEWSCORNER.ID
7 April 2018 | 20:24 WIB
in NEWS, Suara Rakyat
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kasus beredarnya foto gambar wanita memegang kantong plastik beras yang bertuliskan “SUMUT DJOSS” yang sempat viral di media sosial (medsos) dan beredar di media massa di kota Medan, dinyatakan tidak memenuhi syarat dugaan pelanggaran pemilihan.

Menurut Ketua Panwaslih Kota Medan Henry Sitinjak SH didampingi dua komisioner lainnya Raden Admiral S.Sos, MAP dan Muh Fadly S.Sos, Sabtu (7/4), peristiwa tersebut tidak memenuhi syarat materil sebagaimana bukti-bukti yang ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Ketua Panwas Kota Medan itu menjelaskan, pihak Panitia Pengawas Pemilihan Medan Maimun sebelumnya telah berhasil menelusuri orang yang memfoto dan menyebarkan ke medsos yang diketahui berinisial R.A.W, sedangkan wanita yang difoto memegang kantong beras tersebut adalah keponakan kandung R.A.W, yang diketahui berinisial D.K.

Dikatakan, peristiwa yang ada di foto tersebut terjadi pada Kamis 22 Maret 2018 di Jalan Brigjen Katamso Gg Pelita II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun sekitar pukul 16.00 WIB.

Meskipun tidak ada pihak yang melaporkan peristiwa ini, pihak Panwas berinisiatif menjadikan kejadian tersebut sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilihan.

“Berdasarkan masukan dari penyidik kepolisian dalam Sentra Gakkumdu Kota Medan, keterangan orang yang memfoto, serta keterangan wanita di foto tersebut merupakan hal yang pokok. Begitu pula keberadaan barang bukti berupa plastik berisi beras,”kata Henry.

Namun dalam proses klarifikasi yang dilakukan, R.A.W hadir memenuhi undangan Panwas Kecamatan Maimun, sedangkan saksi D.K, tidak pernah hadir meski telah dilayangkan undangan hingga 3 kali. Sementara barang bukti berupa kantong plastik berisi beras yang ada di foto tersebut, tidak didapatkan.

Berdasarkan keterangan R.A.W, saksi D.K mengaku kepada dirinya, mendapatkan kantong beras tersebut dari kegiatan silaturahmi dan temu ramah yang dilakukan oleh salah satu organisasi massa pendukung salah satu pasangan calon Gubernur Sumut.

Namun R.A.W mengakui dirinya tidak memiliki bukti lain berupa foto atau video tentang pembagian beras dalam kegiatan silaturahmi tersebut. Hal itu karena R.A.W mengaku tidak berada di lokasi kegiatan silaturahmi dan temu ramah tersebut.

“Berdasarkan hasil klarifikasi R.A.W, saksi R.A.W mengaku mengambil foto itu saat dirinya baru bangun tidur siang kemudian melihat saksi D.K melewati depan rumahnya sambil memegang beras di dalam kantong plastik. R.A.W mengaku langsung mengupload foto tersebut ke dalam status di grup pasangan calon Gubernur Sumut lainnya, sambil memberi komentar,” lanjut Henry Sitinjak.

Panwas Kecamatan Maimun kemudian berupaya menghimpun fakta dari keterangan dari saksi-saksi lainnya yakni berinisial Y.N.L dan KHA.
Dalam keterangannya, kedua saksi mengaku sebagai penerima kantongan plastik beras seperti yang dipegang saksi D.K, sesuai dalam foto yang viral tersebut.

Namun barang bukti berupa beras di dalam kantongan plastik yang diakui diterima keduanya, tidak dapat diserahkan sebagai bukti, dengan pengakuan telah habis dipergunakan.

Keduanya juga tidak memiliki bukti lain berupa foto atau video tentang pembagian beras dalam kegiatan silaturahmi tersebut.

“Setelah melalui tahapan penanganan hingga kemudian melakukan kajian, kemudian disimpulkan bahwa kasus ini tidak memenuhi syarat materiil, sehingga tidak dapat diterima untuk diteruskan sebagai dugaan pelanggaran pemilihan,”kata Ketua Panwas Kota Medan.(*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
NEWS

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

18 Agustus 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 | 12:26 WIB
Sumut

Polda Sumut Perketat Patroli Malam HUT ke-81 RI, Brimob Sisir Titik Rawan Cegah Geng Motor dan Begal

17 Agustus 2026 | 20:42 WIB
MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport