Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Honda Beat Dipinjam Tak Kembali, Polsek Siantar Barat Amankan Pria 18 Tahun

Honda Beat Dipinjam Tak Kembali, Polsek Siantar Barat Amankan Pria 18 Tahun

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Oktober 2026 | 20:29 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Niat meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mandi ke mess justru berujung masalah hukum. Seorang pria berinisial A (18), warga Desa Kampung Negeri, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, diamankan Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar atas dugaan penggelapan sepeda motor.

A diamankan pada Jumat malam (2/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Taman Bunga. Namun, sepeda motor milik korban yang sebelumnya dipinjam pelaku disebut telah dijual.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., mengatakan kasus tersebut bermula pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah usaha Ayam Pecak milik pelapor berinisial Ca di Jalan Kartini-Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Saat itu, pelaku yang merupakan karyawan korban meminjam sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2023 dengan nomor polisi BK 4965 WAO. Kepada korban, pelaku mengaku hendak menggunakan sepeda motor tersebut untuk mandi ke mess.

Korban kemudian menyerahkan kunci sepeda motor kepada pelaku. A pun pergi mengendarai kendaraan tersebut.

Namun, hingga beberapa jam berlalu, pelaku tak kunjung kembali. Korban kemudian mendatangi mess tempat pelaku tinggal untuk mencari keberadaannya.

Setibanya di mess, korban tidak menemukan pelaku maupun sepeda motor miliknya. Upaya pencarian kemudian dilakukan dengan menanyakan keberadaan pelaku kepada teman-temannya, namun keberadaan A belum diketahui.

Hingga akhirnya, pada Jumat malam (2/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku ditemukan di kawasan Taman Bunga.

Saat ditemukan, sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tangan pelaku karena disebut telah dijual.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Merasa keberatan, korban kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian dan membuat laporan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Siantar Barat menegaskan, A telah ditahan dan diproses terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

“Pelaku A sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 UU 1/2023 dan atau 492 KUHPidana,” pungkas IPTU Raja.

Humas Polres Pematangsiantar

 

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport