• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 6, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home VIRAL

Ibu Kandung Ajak Putrinya Threesome dengan Ayah Tiri

by REDAKSI
Februari 8, 2019
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Seorang ibu seharusnya melindungi anak-anaknya. Namun tidak demikian dengan Mira (39). Ia malah mengajak putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan adegan seks menyimpang (threesome) dengan suami barunya yang merupakan ayah tiri korban, Rahmat Taufik (43).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya menjelaskan, kasus itu dilaporkan oleh korban pada 14 Januari 2019 lalu. Korban berjenis kelamin perempuan berusia 15 tahun.

“Persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ini dilakukan oleh ibu kandung dari korban dan juga bapak tirinya secara bersama-sama melakukan persetubuhan terhadap anak kandung dari ibunya dan juga anak tiri dari bapaknya. Jadi (pelaku) suami istri,” jelas Andi kepada wartawan di Maporles Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada ayah kandungnya. Diketahui, ayah dan ibu kandung korban sudah bercerai.

“Jadi si korban ini menyampaikan kepada keluarganya dan juga ayah kandung si korban bahwa dia telah disetubuhi oleh bapak tirinya dan juga dibantu oleh ibu kandungnya sendiri. Jadi ini perbuatan yang sangat bejad dan biadab yang terjadi di wilayah kita,” terang Andi.

Ayah korban kemudian melapor ke polisi. Polisi lalu melakukan penyelidikan bersama Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Polisi juga memberikan konseling terhadap korban untuk mengatasi masalah trauma.

“Bimbingan konseling terhadap anak untuk memulihkan trauma ataupun hal-hal yang berdampak negatif terhadap pertumbuhan anak,” lanjutnya.

Mira dan Taufik ditangkap di Jalan Tamalaka, Warungjati, Pancoran, Jakarta Sleatan pada 30 Januari 2019. Keduanya ditahan dengan tuduhan Pasal 76 huruf d jo 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

//Bukan Menyimpang, tapi Kekerasan Seksual

Menurut psikolog Zoya Amirin, kelakuan Mira dan Taufik termasuk acquaintance rape.

“Acquaintance rape adalah pemerkosaan yang dilakukan oleh orang yang dikenal dekat,” ujar Zoya, Kamis (7/2) malam.

Pada kasus ini, Mira merupakan ibu kandung korban, sedangkan Taufik adalah ayah tiri korban. Di kasus ini perilaku threesome adalah ide dari Taufik, namun anehnya Mira malah menyetujui.

Menurut Zoya, perilaku Mira dan Taufik bukan termasuk penyimpangan, bukan pula gangguan psikologis. Perbuatan mereka termasuk kekerasan seksual.

Ketika disebut perilaku ini adalah penyimpangan, menurut Zoya bisa jadi nantinya ada pemakluman dari publik karena menganggap adanya kelainan dari Mira maupun Taufik. Sehingga Mira dan Taufik punya peluang untuk lepas tanggung jawab.

“Kalau ibunya berhubungan seks dengan suaminya mengajak anak perempuannya maka ini adalah kekerasan seksual,” ungkap Zoya.

Zoya juga menyoroti usia anaknya yang masih belia. Tentu saja si anak bisa mengalami trauma mendalam.

“Kalau anak remaja dia relatif mengerti, sudah aktif secara seksual, sudah paham, jadi dia tahu mengenai itu. Yang terganggu adalah konsep dirinya. Kebanyakan anak-anak yang alami ini mengalami trauma, termasuk kekerasan seksual. Dia akan merasa konsep dirinya rendah, dia merasa kotor, hal-hal ini terjadi,” papar Zoya.

Untuk itu perlu pendampingan psikolog bagi korban. Dalam proses penyembuhan trauma, kata Zoya, si anak harus dijauhkan dari Mira dan juga Taufik.

Dampak terburuk dari korban kekerasan seksual yakni di masa mendatang bisa melakukan hal yang sama. Terlebih si korban adalah perempuan yang biasanya cenderung menjadikan ibu sebagai role model.

“Sehingga dia berpikir konsep diri seorang perempuan seperti ibunya, ke depannya kalau tidak di-treat, bahayanya akan melakukan pelecehan yang sama,” papar Zoya.

Share88SendShareTweet

Related Posts

Kabar Penculikan Anak di Siantar Viral, Pemilik Akun FB Munaroh Berikan Kesaksian di Kantor Polisi

Desember 10, 2021

Viral, Video Salamat Sianipar Dihakimi Warga Karena Covid-19 di Sumatera Utara

Juli 24, 2021

Prima Simamora 5 Hari Menghilang Di Hutan, Katanya Disembunyikan Homang

Juli 4, 2021

Peras Pengusaha di Medan, “Bang Jago” Diciduk

Mei 5, 2021

Asmara Pak Polisi, Sate Sianida Mantan Tewaskan Bocah Tak Bersalah

Mei 4, 2021

Pemungutan Suara Ulang Berlangsung Sukses dan Aman, Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB Dibanjiri Papan Bunga

Mei 4, 2021

Alasan Diselingkuhi, Seorang Suami Tega Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan

April 27, 2021

Pengemudi Mobil Fortuner Todongkan Senjata Viral, Diciduk Polisi Ciduk di Parkiran Mall

April 2, 2021

Pelaku Pelemparan Truk yang Viral di Medsos Ditangkap Tim Gabungan Polres Labuhanbatu dan Asahan dari Hutan Toba

Maret 18, 2021

Roy Sidabukke, Preman Pemalak Tukang Sate yang Viral

Februari 16, 2021

Discussion about this post

TERBARU

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

Juli 6, 2022

...

10 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik

Juli 6, 2022

...

Bupati Samosir-GM Witel Sumut PT Telkom Teken Kerja Sama di Bidang Digital Smart City

Juli 6, 2022

...

Polres Simalungun Dan Forkopimda Kabupaten Simalungun mengikuti secara virtual Upacara Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022

Juli 6, 2022

...

Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

Juli 5, 2022

...

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

...

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

...

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

...

Trending

  • Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan TKW Hongkong Buka Investasi Bodong, Dua Ratus Miliar Telah Masuk Rekeningnya dari Ribuan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In