Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Ingin Lunasi Hutang dan Biaya Persalinan Istri, Pria ini Nekat Curi Handphone Tetangga

Ingin Lunasi Hutang dan Biaya Persalinan Istri, Pria ini Nekat Curi Handphone Tetangga

Editor: NEWSCORNER.ID
13 September 2018 | 17:14 WIB
in Peristiwa
0
Iklan
18
SHARES
15
VIEWS

Muslikh (39) menuturkan pencurian diketahuinya ketika terbangun sekitar pukul 05.00 WIB. “Ketika terbangun, istri saya melihat pintu dapur dalam keadaan terbuka, setelah memeriksa ternyata hp istri yang diletakan di dekat TV telah hilang,” ucap Muslikh dalam laporannya.

Menurut pelaku RH (39) warga Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang Tanggamus, pencurian tersebut dilakukannya seorang diri karena sangat membutuhkan uang, namun kala itu hanya ada handphone korban. Menurutnya niatnya hasil mencuri akan digunakan untuk melunasi hutang dan biaya melahirkan anak ketiganya.

Namun, karena takut sehingga handphone tidak jadi dijual dan dipergunakan sendiri. Kesempatan ini juga dia mengucapkan rasa penyesalannya serta meminta maaf kepada korban dan keluarganya dirumah.

“Sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Saya meminta maaf kepada korban yang merupakan tetangga saya yang rumahnya sekitar 500 meter dari rumah saya, kepda istri dan keluarga dirumah saya juga minta maaf sudah membuat malu keluarga. Disini akan menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki diri,” ucap tersangka yang sehari-hari berkerja sebagai sopir berpostur tinggi tersebut sambil menunduk.

Disampaikan Humas Polres Tanggamus kepada Newscorner.id, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menangkap RH (39) warga Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang Tanggamus, seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korbannya Muslikh.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit HP Samsung J5 pro warna gold milik korban yang dicurinya pada tanggal 15 Juli 2018.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK. MH mengungkapkan, tersangka RH ditangkap pada Senin (10/9) saat berada dirumahnya.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya sekitar pukul 23.30 WIB,” ungkap AKP Devi Sujana, Kamis (13/9) pagi.

Adapun modus operandi tersangka melakukan kejahatannya, sambung AKP Devi Sujana, pada tanggal 15 Juli 2018 sekitar pukul 04.00 Wib dirumah korban yang juga beralamat di Pekon Sukarame Talang Parang. Tersangka melakukan Curat dengan mencongkel kunci pintu dapur menggunakan obeng, setelah berhasil masuk kemudian mengambil barang milik korban berupa handphone Samsung J5 Pro.

“Dalam kejahatan tersebut, tersangka seorang diri. Kejadian tanggal 15 Juli 2018, namun korban baru melapor ke Polres Tanggamus pada 5 September 2018. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3 juta,” ujarnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti HP samsung J5 pro berikut kotaknya diamankan di Polres Tanggamus, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport