Newscorner.id – Meski aparat penegak hukum tengah gencar-gencarnya menumpas praktik perjudian toto gelap (togel), namun tampaknya hal tersebut tak membuat para pelaku yang terlibat merasa takut.
Terbukti dari penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Samosir kali ini, masih ada saja yang nekat terjun menjadi pelaku tindak permainan judi jenis ini dengan cara menjadi penyalur tafsir mimpi yang diharap dapat menjadi keuntungan bagi para pelanggannya.
Informasi diperoleh, Judiarto Nainggolan diciduk aparat dari kediamannya di Blok 3 Sitonggi-tonggi, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir. Ia disambangi Sat Reskrim Polres Samosir lantaran menjadi juru tulis (jurtul) togel pada Minggu (17/9) lalu.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan dari tersangka, yakni 1 blok notes yang berisikan nomor tebakan togel, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 blok notes yang berisikan angka tebakan togel, 1 buah pulpen warna hitam, 1 buah HP merk Nokia warna putih yg berisikan angka tebakan togel, dan uang sejumlah Rp 10 ribu.
Dikonfirmasi pada Selasa (18/9), Humas Polres Samosir IPTU TL Tobing membenarkan adanya penangkapan itu dan pelaku telah menjalani pemeriksaan.
“Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik. Perkaranya akan diproses hingga tuntas,” jelasnya. (zainal)
Discussion about this post