Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Janji Upah Tak Ditepati, Dua Teknisi Ponsel Pancur Batu Nekat Mencuri Lalu Dianiaya 

Janji Upah Tak Ditepati, Dua Teknisi Ponsel Pancur Batu Nekat Mencuri Lalu Dianiaya 

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Februari 2026 | 19:46 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kasus pencurian handphone yang melibatkan dua karyawan konter ponsel di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, mengungkap persoalan hubungan kerja yang berujung pidana. Dua pelaku, Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan, mengaku nekat mencuri setelah tidak menerima gaji selama dua minggu sejak mulai bekerja sebagai teknisi handphone.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka dijanjikan upah sebesar 50 persen dari ongkos jasa perbaikan yang dibayarkan setiap minggu, serta makan dua kali sehari. Namun janji tersebut tidak sepenuhnya terpenuhi. “Selama dua minggu bekerja, mereka tidak menerima gaji sebagaimana yang dijanjikan,” ujar Kapolrestabes saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (5/2/2026).
Gleen dan Rizki diketahui datang ke Pancur Batu pada awal September 2025 setelah melihat lowongan kerja di media sosial Facebook. Keduanya merupakan pemuda asal Sidikalang yang datang dengan harapan memperoleh penghidupan. Bahkan, ibu Gleen sempat mengantar langsung anaknya ke lokasi kerja untuk memastikan pekerjaan tersebut aman dan jelas. Dalam praktiknya, mereka hanya diberi makan sekali sehari dan sempat menerima uang Rp100 ribu untuk berdua, meski omzet jasa perbaikan disebut mencapai sekitar Rp2 juta.
Aksi pencurian dilakukan pada 22 September 2025 sekitar pukul 02.27 WIB. Kedua pelaku masuk ke toko handphone tempat mereka bekerja dan mengambil sejumlah unit ponsel. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan diketahui pemilik toko keesokan harinya. Pada 23 September 2025 siang, keduanya membawa handphone hasil curian ke rumah kos Samuel Marbun dan mengakui asal barang tersebut.
Sore harinya, Gleen dan Rizki menuju Hotel Crystal di Jalan Jamin Ginting, Medan, untuk menjual handphone tersebut. Di hotel itu, mereka bertemu dua penadah, Donly Parlindungan Gultom dan Andre Syahputra Bancin. Transaksi dilakukan di kamar hotel dengan uang muka Rp500 ribu dan kesepakatan pembayaran secara mencicil.
Namun, peristiwa berlanjut pada dugaan penganiayaan. Kapolrestabes Medan mengungkapkan, pemilik toko meminta seorang karyawannya, Putri Mutiara, membujuk Gleen agar datang ke Hotel Crystal. Sekitar pukul 17.00 WIB, Gleen dianiaya secara bersama-sama oleh empat orang di dalam kamar hotel. Rizki juga mengalami penganiayaan di kamar lain. Keduanya dijambak, dipiting, dilakban, lalu dibawa ke Polsek Pancur Batu dalam kondisi terikat.
Dalam proses hukum, Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan telah divonis berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara penadah Donly Parlindungan Gultom divonis satu tahun penjara berdasarkan Pasal 480 KUHP. Andre Syahputra Bancin telah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan Samuel Marbun masih dalam proses kelengkapan berkas.
Kapolrestabes Medan menegaskan, perkara pencurian dan penganiayaan merupakan dua tindak pidana yang berdiri sendiri dan diproses sesuai ketentuan hukum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan ketenagakerjaan yang tidak diselesaikan secara adil dan terbuka dapat memicu rangkaian peristiwa pidana yang merugikan banyak pihak.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
NEWS

Unitwin Perpanjang Kelola Taman Hewan Pematangsiantar 30 Tahun, Rahmat Shah Janji Bawa Lebih Baik

1 September 2026 | 14:57 WIB
NEWS

SOL Tegaskan Komitmen dan Dukungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan diTapanuli Utara dalam RDPU bersama DPRD

1 September 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Respons Cepat Deteksi Hotspot, Bhabinkamtibmas Dolok Silau Pastikan Titik Api di Dolok Mariah Padam

31 Agustus 2026 | 15:14 WIB
NEWS

Limbah Uang Disulap Jadi Lukisan Wali Kota Pematangsiantar, Jadi Sorotan di Penutupan Marpesta QRIS 2026

30 Agustus 2026 | 15:17 WIB
MEDAN CORNER

Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

30 Agustus 2026 | 14:49 WIB
NEWS

Ribuan Peserta Ramaikan Siantar QRIS Run 2026, Semarakkan Kampanye Digital Bank Indonesia

30 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Siantar

Patroli Tak Putus hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Sikat Titik Rawan 3C, Geng Motor hingga Tawuran

30 Agustus 2026 | 06:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport