Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir pada Kamis ( 22/10) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat OPD tentang penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Samosir
Kegiatan yang digelar di di aula kantor Bupati Samosir itu dipimpin oleh Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun dan dihadiri Dandim 0210/TU yang diwakili oleh Plh Danramil 04/HB Iptu Marihot Sitinjak, Kapolres Samosir diwakili oleh Kapolsek Pangururan, AKP B Manurung serta Asisten I Drs Mangihut Sinaga dan Asisten II Saul Situmorang,Kadis BPNB samosir M Tamba,Kadis Pariwisata Dumosch, Kadis Kesehatan dr Nimpan Karo-karo dan para pelaku usaha kepariwisataan se- Kabupaten Samosir.
Dalam acara tersebut dibahas upaya penanggulangan penanganan covid 19 di seluruh wilayahKabupaten Samosir khususnya di bidang pariwisata. Apabila pelaku usaha wisata tidak mematuhi protokoler kesehatan pada usaha masing-masing akan di adakan sangsi berupa teguran sampai dengan pencabutan izin usaha.
Dandim 0210/Taput yang diwakili oleh Peltu M Sitinjak juga menghimbau pengusaha objek wisata dan pengusaha tempat hiburan menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan menyediakan masker untuk karyawan maupun pengunjung yang tidak membawa masker.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang telah mengikuti protokol kesehatan, baik dalam penyediaan alat pencuci tangan, penyediaan masker dan pengecekan suhu tubuh bagi para pengunjungnya, ujarnya. (B Pasaribu)


Discussion about this post