Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Nasional
Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja, Mahasiswa akan Aksi Besar-besaran Lagi

Demo mahasiswa.

Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja, Mahasiswa akan Aksi Besar-besaran Lagi

Editor: NEWSCORNER.ID
3 November 2020 | 03:08 WIB
in Nasional, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Undang-Undang Cipta Kerja yang selama ini mendapat penolakan dari berbagai pihak kini sudah resmi diundangkan. UU tersebut resmi diteken Presiden Joko Widodo dengan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Senin (02/11).

Menanggapi hal itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan, bahwa akan kembali menggelar aksi besar-besaran untuk tetap berjuang mengintervensi Presiden Jokowi.

 

“InsyaAllah kita akan aksi besar-besaran,” kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (3/11).

 

Menurutnya, BEM SI akan tetap berjuang menekan Jokowi agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Nomor 11 tahun 2020 ini.

“Kita akan terus tetap berjuang. Dengan tujuan masih menekan untuk Perppu karena keadaan pada saat ini pun ketika presiden sudah menekan UU Omnibus law Ciptaker kita masih ada peluang menekan presiden atau intervensi politik untuk beliau memikirkan kemaslahatan lebih banyak yaitu melalui Perppu,” ujarnya.

 

Kendati begitu, Remy mengatakan, pihaknya akan lebih dulu akan melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan aksi besar-besaran tersebut. Begitu pun dengan tanggal pastinya.

“Saat ini masih dikonsolidasikan,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (2/11).

UU Cipta Kerja telah diundangkan dengan nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Dalam Salinan Undang-undang Cipta Kerja telah diunggah di situs Setneg.go.id, UU Cipta Kerja berjumlah 1.187 halaman.

Setelah ditandatangani Jokowi, UU Cipta Kerja sudah mulai berlaku sejak diundangkan.

“Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 186 yang dikutip Suara.com dari salinan UU Cipta Kerja, Senin (2/11) malam.

Diketahui, naskah draft RUU Cipta Kerja mengalami perubahan jumlah halaman. Semula ada versi 1.208 halaman yang diunggah situs DPR.

Kemudian saat dibacakan saat sidang Paripurna berjumlah 905 halaman.

 

 

Tak hanya itu ada versi jumlah halaman draft UU Cipta Kerja sebanyak 1.052 halaman dan 1.035 halaman.

Namun saat diserahkan kepada pemerintah oleh DPR jumlah halaman sebanyak 812 halaman yang merupakan draft final.

Adapun dari salinan UU Cipta Kerja yang diunggah di Setneg.go.id berjumlah 1.187 halaman.(sc)

Tags: berita nasionalinfo nasionaljokowi

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport