Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun kembali meringkus seorang penyalahguna narkotika jenis sabu. Pelaku Niko Simanjuntak (26) warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun diamankan Selasa (29/9).
Kapolres Simalungun AKBPP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menerangkan, Selasa (29/9) sekira pukul 19.00 WIB, tim mendapat informasi jika di Simpang Pondok Tiga Perkebunan Kelapa Sawit Seimangkei, Kecamatan Bosar Maligas ada seorang pria yang diduga sering transaksi dan menggunakan narkotika.
“Atas informasi tersebut, tim berangkat ke lokasi. Setibanya disana, tim langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 20.00 WIB,mereka melihat seorang pria berada di sawit-sawitan,” ungkapnya.
Melihat ciri-ciri yang diinformasikan sesuai dengan pria tersebut, tim mengamankan pria yang bekerja sebagai satpam tersebut. Dari tangan tersangka disita satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu. Serta, satu unit handphone yang disimpan di kantong celana sebelah kiri.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika sabu seberat 0,20 gram tersebut adalah miliknya. Dia memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang tinggal di daerah Boluk, Kecamatan Bosar Maligas.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan. Pemeriksaan masih terus dilakukan,” sebutnya.(mel)




Discussion about this post