Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. menegaskan pentingnya transformasi fungsi kehumasan Polri agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi digital yang bergerak cepat. Humas disebut sebagai garda terdepan dalam menyampaikan kinerja dan keberhasilan Polri kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Humas Polda Sumut Tahun Anggaran 2026 yang mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media dalam Mendukung Program Pemerintah”, Rabu (17/6/2026) di Medan.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa meskipun fungsi humas bukan merupakan fungsi utama dalam operasional kepolisian, perannya sangat vital sebagai jembatan komunikasi antara institusi Polri dan masyarakat.
“Tanpa humas, berbagai kerja dan keberhasilan kepolisian tidak akan tersampaikan secara utuh kepada masyarakat. Di era saat ini, perkembangan informasi melalui media sosial berlangsung sangat cepat, bahkan sebuah peristiwa bisa lebih dahulu diketahui publik sebelum laporan resmi dibuat,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan bahwa seluruh personel humas harus mampu beradaptasi dengan dinamika digital. Kegagalan dalam mengikuti perkembangan teknologi akan membuat institusi tertinggal dalam arus informasi yang sangat kompetitif di ruang publik.
Kapolda juga mendorong optimalisasi peran generasi muda di lingkungan kehumasan yang dinilai memiliki kemampuan kreatif dan literasi digital tinggi. Potensi tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan untuk menghasilkan konten positif yang mendukung tugas kepolisian sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya membangun sinergi dengan insan pers, kreator konten, akademisi, mahasiswa, serta seluruh elemen masyarakat sebagai mitra strategis dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan konstruktif.
Dalam penekanannya, Kapolda meminta agar strategi viralisasi dan amplifikasi informasi kinerja Polri terus diperkuat, sehingga berbagai capaian dan prestasi institusi dapat tersampaikan secara luas dan dipahami oleh masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan ke publik harus berbasis data, fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan guna menghindari munculnya spekulasi maupun disinformasi di tengah masyarakat.
Kapolda menambahkan, apabila muncul pemberitaan yang berpotensi mendiskreditkan institusi, jajaran humas harus mampu merespons cepat dengan menghadirkan kontra narasi yang berbasis fakta dan disampaikan secara objektif, terstruktur, serta mudah dipahami publik.
“Respons cepat, data yang akurat, dan komunikasi yang terukur menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Menutup arahannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa peningkatan kompetensi kehumasan berbasis digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan utama. Di tengah derasnya arus informasi, kualitas produksi konten menjadi faktor penting dalam menyampaikan pesan kepolisian secara efektif sekaligus memperkuat citra positif Polri di mata publik.


