Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH turun langsung memimpin pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran kios di Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (18/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.05 WIB.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan penanganan awal serta mengumpulkan informasi terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan sejumlah kios di kawasan pasar tersebut.
Kapolres Pematangsiantar melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula sekitar pukul 02.45 WIB saat seorang saksi yang merupakan penjaga malam melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kios.
Saksi mengaku sempat mendengar suara seperti lemparan di area kios milik marga Purba, sebelum kemudian melihat seorang laki-laki tidak dikenal mengenakan jaket hitam diduga menyiramkan bahan mudah terbakar di sekitar kios tersebut. Tak lama kemudian api muncul dan dengan cepat membesar serta merambat ke kios lainnya.
Saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan air, namun kobaran api semakin membesar dan tidak dapat dikendalikan. Pelaku yang diduga sebagai penyebab kebakaran kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Saksi lainnya juga menyebutkan melihat seorang pria berjaket hitam berlari di sekitar area pasar dan mencoba mengejarnya, namun kehilangan jejak.
Sekitar pukul 03.20 WIB, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar serta dua unit Damkar PT STTC bersama personel Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara, dan BPBD tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan TKP.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIB. Selanjutnya, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP dan pemasangan garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak lama setelah itu, Kapolres Pematangsiantar bersama personel Polres serta bantuan dari Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut turut melakukan pembersihan puing-puing sisa kebakaran di lokasi kejadian.
Dari hasil pendataan sementara, kebakaran tersebut menghanguskan sekitar ±100 kios dengan estimasi kerugian material mencapai kurang lebih Rp2 miliar. Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Polres Pematangsiantar.


