Personel Gabungan Sat reskrim Polrestabes Medan dan Personel Polsek Deli Tua melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap sejumlah saksi atas kasus pembunuhan di Jalan HM Said, Medan.
Dari hasil penyelidikan polisi akhirnyab terungkap bahwa pelaku penganiayaan adalah kelompok Nasosip alias Bay dan Dan kawan-kawan.
Selanjutnya personel melakukan penangkapan terhadap pelaku Nova Martomu Siagian di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Medan Johor yang sedang bermain biliard.
Kemudian terhadap para pelaku Nasosip Panjaitan(37)alamat jl luku V Pintu Air IV Gang Kuba Medan yang berperan membacok suparno dibagian tangan menggunakan kelewang.
Nova (35) jalan karya wisata II medan berperan memukul korban bagian kepala dengan menggunakan besi.
Eko Framana(31) warga Jalan Pintu air IV gg kuba medan berperan membacok korban An Qamal reza di bagian tangan sebelah kiri dengan kelewang.
Benny Zebua (30) Warga Jalan Pintu Air IV Gang Kuba Medan berperan membacok korban Suparno bagian tangan sebelah kiri dengan pisau dan Riswan Manalu (37) warga Jalan Pintu Air IV Medan berperan memukul korban suparno bagian kaki menggunakan kayu.
Mereka berempat menyerahkan diri di Pantai Adil Namorambe, kemudian personel menjemput para pelaku.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi, Selasa, (6/1) sekitar Pukul 17.00 WIB melaksanakan Konferensi Pers tentang pengungkapan kasus tersebut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut disebutkan kronologis kejadian pada Hari Sabtu 3 November 2018 sekitar pukul 11.00 WIB tersangka Nasosip Panjaitan dan Eko Framana pergi menemui Qamal Reza alias Dedek untuk beli sabu.
Namun Qamal Reza mengatakan tidak ada. Mereka tidak terima dan terjadi pertengkaran mulut.
Sekitar pukul 17.30 WIB Qamal Reza bersama temannya bernama Suparno dan Nasiman sedang duduk dijalan luku V kelurahan Kwala Bekala tiba-tiba datang beberapa orang menyerang mereka dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban bernama Suparno meninggal dunia.(rel)
Discussion about this post