Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Lintas Siantar-Sidamanik, tepatnya di KM 8 Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar pada Selasa (30/3) sekitar pukul 11 WIB nyaris merenggut korban jiwa.
Derman Panjaitaan (28) warga Dusun Simarimbun Dolok, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar yang mengalami kecelakaan saat mengendarai sepedamotor Honda Revo bernomor polisi BK 5513 TAY mengalami luka berat dalam peristiwa itu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kanit Laka Aiptu Baren Panjaitan menerangkan, pasca kecelakaan, korban dievakuasi dan kini mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tentara.
Di mana sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, sepedamotor yang dikendarai korban melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju ke arah Sidamanik, sedangkan sepeda motor yang belum diketahui jenis dan nomor polisinya (Dalam Lidik/ melarikan diri setelah kejadian) datang dari arah Sidamanik menuju Kota Pematangsiantar.




Tiba di TKP, diduga akibat kelalaian korban yang mengendarai sepedamotor Honda Revoitu saat melewati mobil truk yang sedang parkir yang ada di depan jurusannya tidak memperhatikan situasi lalu lintas yang datang dari arah depannya. Akibat tidak tersedia ruang gerak yang cukup sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan jurusannya.
Kini kasus tersebut tengah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Pematangsiantar.


Discussion about this post