Massa yang tergabung dalam Kompas (Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Siantar) melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, Senin (06/08/2018) pagi.
Mereka menuntut supaya pihak kejaksaan melakukan penyelidikan terkait permasalahan dugaan pemerasan yang dilakukan 11 Kepala sekolah di Kota Pematangsiantar. Dalam aksi yang dihadiri puluhan massa di depan kantor Kejari, Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Senin (06/08/2018) itu mendesak supaya pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan dan memeriksa semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Dan apabila alat bukti sudah mencukupi, Kejari segera menetapkan tersangka.
Kompas meminta, Kejari tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Kepala Kejari Siantar pun diminta segera mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan kasus yang ada.
Menjawab itu, Kepala Seksi Intelijen, Kejari Siantar, Hary Palar mengungkapkan, tidak ada laporan resmi atas dugaan pemerasan itu. “Memang dulu ada yang melaporkan itu, tapi secara lisan. Yang melaporkan itu LSM Macan Habonaron,” jelasnya.
Meski begitu, Hary menegaskan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (Sawal)




Discussion about this post