Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Kejari Padang Lawas Musnahkan Barang Bukti Tangkapan Polres Tapsel

Kejari Padang Lawas Musnahkan Barang Bukti Tangkapan Polres Tapsel

Editor: NEWSCORNER.ID
24 Juli 2020 | 05:53 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) pada Kamis (23/7) musnahkan barang bukti (BB) dari 25 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inckraht).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin langsung Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan serta turut di hadiri Kabag Ren Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Kompol J.W. Sijabat mewakili Kapolres Tapsel, Kabag Hukum Setdakab Paluta Sugeng Priyono Siregar, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Eddy Sudrajad, Camat Padang Bolak Hilaluddin Daulay, Kabid P2p Pada Dinas Kesehatan dr Afrida, Lapas Gunung tua Juan Carlos,Tokoh Masyarakat (Tomas) dan tamu undangan lainnya.

Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan dalam sambutannya di awal acara menyampaikan, barang bukti dari beberapa kasus yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti dari sejumlah kasus yang sudah berkekuatan hukum.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap serta merupakan upaya kami untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di Kabupaten Paluta,”Papar Kepala Kejari Andri Kurniawan.

Sementara itu, Tomas H.Awaluddin Harahap dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Kejari Paluta terkait penegakan hukum di Kabupaten Paluta yang katanya semakin hari terus menunjukkan kinerja yang lebih baik.

“Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini merupakan bukti bahwa Kejari Paluta telah bekerja dengan baik. Atas nama tokoh masyarakat kami mengapresiasi dan turut mendukung kinerja Kejari kedepannya dalam upaya penegakan hukum di Paluta,” Kata H Awaluddin.

Kemudian,Acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara membakar dan melarutkan barang bukti jenis narkotika.

Terpisah,Kasi barang bukti pada Kejari Paluta Ferry M Julianto Sitanggang dikonfirmasi mengatakan, barang bukti yang dimunsnakan tersebut dari 25 kasus yang di tangani Kejari Paluta dan telah memiliki putusan hukum tetap sejak januari tahun 2019 hingga Februari 2020.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni, satu unit handphone warna putih, satu buah kunci ukuran besar, satu mesin chainsaw kayu, dua mesin jackpot, buku judi tapsir mimpi joyo boyo.

Kemudian, barang bukti narkoba jenis shabu dengan jumlah keseluruhan berat 55,61 gram dalam 25 perkara, 4 perkara diantaranya Narkoba jenis ganja dengan jumlah berat 2,2 gram dan barang bukti lainnya.(rel)

Tags: Kejari Padang Lawaspolres tapsel

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport