Keluhan warga terkait bau menyengat dari limbah usaha pakan ternak langsung ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar. Polisi bersama pemerintah kelurahan turun ke lokasi untuk mencari solusi agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul Bripka Sunandar bersama Lurah Bah Kapul menyambangi usaha pakan ternak di Jalan Sibatu-Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH, MH mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dari seorang warga berinisial RD yang merasa terganggu akibat bau yang diduga berasal dari limbah usaha pakan ternak yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama lurah langsung turun ke lokasi dan berkomunikasi dengan pekerja usaha.
Dalam kesempatan itu, Bripka Sunandar menyampaikan imbauan agar pihak usaha menyediakan tempat khusus untuk pembuangan limbah, seperti menggali septic tank atau tempat penampungan yang memadai.
Langkah tersebut dinilai penting agar limbah tidak menimbulkan bau menyengat yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Bhabinkamtibmas juga menekankan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan pengelolaan limbah yang baik, kegiatan usaha diharapkan tetap dapat berlangsung tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Pihak pekerja usaha pakan ternak menyambut positif imbauan tersebut. Mereka menerima saran yang disampaikan dan menyatakan akan meneruskannya kepada pemilik usaha untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan serta pembuangan limbah.
Langkah cepat tersebut menunjukkan peran Bhabinkamtibmas dalam merespons persoalan warga sekaligus mendorong penyelesaian masalah secara persuasif dan mengedepankan kepentingan bersama.
Polsek Siantar Martoba berharap komunikasi antara masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah setempat terus terjalin sehingga setiap persoalan lingkungan maupun kamtibmas dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik.

